SIMALUNGUN – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Bangun, Polres Simalungun, dalam menangani kebakaran yang melanda tiga unit rumah kontrakan permanen di Jalan Asahan KM 4 Gang Subur, Nagori Sejahtera, Kecamatan Siantar, Selasa (17/3/2026) siang.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.30 WIB itu menghanguskan tiga rumah yang dihuni masing-masing oleh Mariati Simanjuntak (55), Liza Magdalena Siregar, dan Siti Kholijah Siregar (55). Tidak ada korban jiwa, namun kerugian material ditaksir mencapai Rp150 juta.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menegaskan bahwa pihak Polsek Bangun langsung bergerak begitu menerima laporan warga.
“Begitu informasi diterima, personel langsung turun ke lokasi untuk pengamanan TKP dan pengumpulan keterangan. Respons dilakukan secara cepat dan terukur,” ujarnya.
Kapolsek Bangun, AKP Hengky B. Siahaan, melalui Kasi Humas menyampaikan, tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Bolon Hot Situngkir bersama personel piket segera menuju lokasi begitu laporan masuk sekitar pukul 11.50 WIB.
Saat tiba di lokasi, api masih berkobar dan proses pemadaman tengah berlangsung oleh satu unit mobil pemadam kebakaran Pemkab Simalungun yang dibantu masyarakat.
“Kondisi akses jalan yang sempit membuat mobil damkar tidak bisa langsung menjangkau titik api. Selang air harus ditarik melalui rumah warga,” jelas Verry.
Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar 30 menit kemudian berkat kolaborasi petugas dan warga yang bergotong royong.
Berdasarkan keterangan saksi, kebakaran pertama kali diketahui setelah terdengar teriakan anak-anak yang melihat asap berasal dari salah satu rumah korban.
Polisi menduga sementara kebakaran dipicu hubungan arus pendek listrik dari instalasi meteran PLN. Meski demikian, penyebab pasti masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Dalam penanganan kasus ini, Polsek Bangun telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari olah TKP, pemasangan garis polisi, pemeriksaan saksi, hingga penyitaan barang bukti dan koordinasi dengan tim Inafis Polres Simalungun.
“Kasus ini tergolong non pidana, namun tetap ditangani sesuai prosedur untuk memastikan penyebab kebakaran secara pasti,” tegasnya.
Laporan kejadian telah teregister dengan Nomor LP/A/02/III/2026/SPKT/Polsek Bangun tertanggal 17 Maret 2026.
Meski kerugian cukup besar, pihak kepolisian memastikan situasi tetap kondusif dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Tim




















