SIMALUNGUN – Gerak cepat jajaran Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa patut diapresiasi. Dalam waktu singkat, kasus pencurian yang terjadi di salah satu gereja di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa berhasil diungkap setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan intensif.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan pihak gereja terkait hilangnya sejumlah inventaris gereja sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP-B/135/V/2026/Polsek/Tanah Jawa/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara tertanggal 11 Mei 2026.

Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Banuara Manurung menjelaskan, begitu menerima laporan, personel langsung bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, hingga melakukan pengecekan rekaman CCTV di sekitar gereja.

“Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pelaku berinisial SS yang akhirnya berhasil diamankan beserta barang bukti hasil pencurian,” ujar Kapolsek.

Pelaku diketahui berinisial SS (32), warga Huta III Cinta Raja, Kelurahan Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Saat diinterogasi petugas, pelaku langsung mengakui perbuatannya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit loudspeaker merek Russel, dua unit receiver wireless, serta kabel-kabel penghubung ke ampli yang merupakan inventaris gereja yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Penangkapan terhadap pelaku dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tanah Jawa, Iptu Fritsel Sitohang didampingi Ipda Roy O. Sunggu bersama tim opsnal Reskrim Polsek Tanah Jawa.

Sementara itu, pelapor sekaligus pendeta gereja, Pdt. Ralem Damanik menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas respons cepat jajaran Polsek Tanah Jawa dalam menangani kasus tersebut.

“Terima kasih kepada Polsek Tanah Jawa yang begitu cepat merespons laporan kami hingga pelaku berhasil diamankan,” ungkapnya.

Kapolsek juga mengapresiasi dukungan masyarakat dan pihak gereja yang turut memberikan informasi penting sehingga kasus dapat segera diungkap. Ia mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Atas perbuatannya, pelaku kini menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Kapolsek Tanah Jawa menegaskan komitmennya untuk terus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukumnya.

(Tim)