SIMALUNGUN – Sunyi dini hari yang seharusnya menjadi waktu istirahat, justru dimanfaatkan sekelompok pelaku kejahatan untuk beraksi. Sebuah rumah dalam keadaan kosong di Nagori Pematang Simalungun menjadi sasaran. Namun siapa sangka, dari satu aksi pencurian itu, terbongkar jaringan maling “serba bisa” yang telah berulang kali beroperasi.

Jajaran Polsek Bangun bergerak cepat. Tak butuh waktu lama, satu per satu pelaku berhasil ditelusuri, diburu, dan akhirnya diringkus. Total tujuh orang kini diamankan. Satu lainnya masih dalam pelarian.

Kasus ini bermula dari laporan seorang perempuan muda berinisial RM (24), yang mendapati rumahnya telah porak-poranda saat ia kembali dari Kota Medan, Kamis dini hari (5/3/2026).

Informasi awal justru datang dari seorang saksi yang lebih dulu melihat kondisi rumah tersebut. Pintu telah dirusak, isi rumah berantakan, dan sejumlah barang berharga hilang tanpa jejak.

Saat tiba di lokasi, RM hanya bisa melihat sisa-sisa kekacauan. Barang-barang elektronik hingga perabot rumah tangga lenyap.

Kerugian ditaksir mencapai Rp20 juta. Namun bagi korban, bukan hanya nilai materi yang hilang—rasa aman pun ikut terkoyak.

Kapolsek Bangun, AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa dari awal, pihaknya menduga aksi ini bukan dilakukan secara spontan.

“Ada pola. Cara masuk, jenis barang yang diambil, hingga waktu kejadian—semuanya mengarah pada pelaku yang sudah terbiasa,” ungkapnya.

Dugaan itu terbukti. Tim Opsnal yang bergerak di lapangan mulai merangkai potongan informasi. Keterangan saksi, jejak di lokasi, hingga pola distribusi barang curian menjadi petunjuk penting.

Penyelidikan mengarah pada sejumlah nama. Dan pada Rabu (1/4/2026), operasi penangkapan pun dimulai.

Dalam hitungan jam, empat pelaku berhasil diamankan dari lokasi berbeda. Penangkapan dilakukan secara terukur—minim celah, tanpa memberi ruang bagi pelaku untuk melarikan diri.

Namun pengungkapan ini belum selesai.

Dari hasil pemeriksaan, terkuak fakta bahwa para pelaku bukan pemain baru. Mereka merupakan bagian dari jaringan yang sama, yang sebelumnya juga terlibat dalam kasus pencurian lain—termasuk pembobolan rumah milik seorang anggota Polwan.

“Tiga pelaku lainnya sudah lebih dulu kami amankan dalam perkara berbeda. Setelah kami kembangkan, ternyata mereka satu jaringan,” jelas AKP Hengky.

Jaringan ini tergolong “serba bisa”. Mereka tidak hanya menyasar satu jenis barang. Apa pun yang bernilai ekonomis—mulai dari televisi, kulkas, springbed, hingga peralatan dapur—semua diangkut.

Modusnya pun sederhana namun efektif: mengincar rumah kosong, beraksi pada dini hari, lalu mengangkut barang menggunakan kendaraan yang tidak mencurigakan, seperti becak motor.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk linggis yang digunakan untuk membobol rumah serta becak motor yang menjadi alat angkut hasil curian.

Kini, tujuh pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum. Namun satu nama masih menjadi pekerjaan rumah bagi aparat.

Pelaku berinisial A (30), warga Siantar Utara, hingga kini masih buron.

“Kami terus melakukan pengejaran. Identitas sudah kami kantongi, dan kami tidak akan berhenti sampai pelaku tertangkap,” tegas Kapolsek.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menambahkan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam menjaga keamanan masyarakat.

“Ini bukan hanya soal menangkap pelaku, tapi memastikan jaringan kejahatan ini benar-benar diputus,” ujarnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan bisa terjadi kapan saja, terutama saat kelengahan muncul. Namun di sisi lain, keberhasilan pengungkapan ini juga memberi pesan kuat: tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan.

Polsek Bangun memastikan, setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius—dan setiap pelaku akan diburu hingga tuntas.


Tim