DAIRI – Misteri kasus pembegalan yang sempat menghebohkan masyarakat Kabupaten Dairi akhirnya terungkap. Sat Reskrim Polres Dairi berhasil membongkar fakta mengejutkan di balik laporan perampokan yang mengaku menimpa seorang karyawan berinisial WG. Alih-alih menjadi korban begal, WG justru ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti merekayasa peristiwa tersebut untuk menutupi penggelapan uang perusahaan senilai Rp297 juta yang diduga habis digunakan bermain judi online.
Kasus yang sempat viral di media sosial itu bermula ketika WG melaporkan dirinya menjadi korban pembegalan oleh tiga orang tak dikenal di Jalan Sumbul Karo, Desa Palding Jaya, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi.
Dalam laporannya, WG mengaku diserang dan dipukul menggunakan balok kayu sebelum para pelaku membawa kabur tas berisi uang perusahaan sebesar Rp297 juta, laptop, telepon genggam, serta sejumlah barang berharga lainnya. Total kerugian yang dilaporkan bahkan mencapai Rp343,49 juta.
Namun di balik laporan dramatis tersebut, penyidik menemukan sejumlah kejanggalan yang akhirnya mengarah pada terbongkarnya skenario palsu yang disusun WG.
Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, dalam konferensi pers, Rabu (10/6/2026), mengungkapkan bahwa uang ratusan juta rupiah tersebut sebenarnya merupakan dana perusahaan yang dipercayakan kepada WG untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Tersangka mendapat arahan dari pimpinannya untuk membayar pajak bumi dan bangunan perusahaan tempatnya bekerja. Namun uang tersebut justru digunakan untuk bermain judi online,” ungkap Kapolres.
Penyelidikan intensif yang dilakukan Sat Reskrim Polres Dairi bersama Polsek Tigalingga menemukan sejumlah fakta yang bertolak belakang dengan laporan korban.
Petugas menemukan bercak darah di sebuah batu serta berhasil menemukan tas yang sebelumnya diklaim dirampas pelaku. Tas tersebut ditemukan di aliran Sungai Lae Renun dan masih berisi laptop serta beberapa telepon genggam.
“Tas yang awalnya disebut dirampok oleh pelaku berhasil ditemukan di aliran Sungai Lae Renun lengkap dengan sejumlah barang di dalamnya,” jelas AKBP Otniel.
Tidak berhenti di situ, penyidik juga menelusuri aliran transaksi rekening milik WG. Hasilnya menunjukkan bahwa uang perusahaan tersebut telah dipindahkan ke sejumlah rekening pribadi miliknya sebelum akhirnya digunakan untuk aktivitas perjudian daring.
Dari hasil pemeriksaan, WG mengakui bahwa dana tersebut digunakan untuk membeli voucher perjudian dan bermain judi online melalui platform yang dikenalnya dari media sosial.
Luka Akibat Kecelakaan, Diakui Sebagai Korban Begal
Fakta lain yang terungkap semakin memperjelas rekayasa yang dilakukan tersangka. Setelah uang perusahaan habis digunakan berjudi, WG diketahui pergi meninggalkan lokasi dan dalam perjalanan mengalami kecelakaan hingga menabrak sebuah gubuk.
Akibat kecelakaan itu, sepeda motor yang dikendarainya rusak dan dirinya mengalami luka di bagian wajah.
Untuk menghindari pertanggungjawaban atas hilangnya uang perusahaan, WG kemudian menyusun skenario seolah-olah dirinya menjadi korban pembegalan.
Bahkan, berdasarkan pengakuannya kepada penyidik, ia sengaja memukul bagian wajahnya menggunakan kayu untuk memperkuat cerita yang telah direkayasa.
Judi Online Kembali Makan Korban
Kapolres Dairi menegaskan bahwa kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat mengenai bahaya judi online yang tidak hanya merugikan pelakunya, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan, pekerjaan, dan kepercayaan yang diberikan oleh orang lain.
“Ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa judi online dapat merusak kehidupan seseorang, keluarga, hingga lingkungan sekitarnya. Jangan mudah tergiur iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat karena pada akhirnya justru menimbulkan kerugian yang lebih besar,” tegas AKBP Otniel Siahaan.
Saat ini WG telah ditahan di Polres Dairi dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum atas dugaan penggelapan dan laporan palsu yang dibuatnya.
Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi bukti kesigapan Sat Reskrim Polres Dairi dalam mengungkap fakta di balik laporan kriminal yang sempat menyita perhatian publik dan menjadi perbincangan luas di media sosial.
(ABR)















