SIMALUNGUN – Ketegasan Polres Simalungun dalam memberantas tindak kriminal kembali dibuktikan. Jajaran Polsek Tanah Jawa berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan masyarakat. Keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa setiap laporan warga ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan tanpa kompromi terhadap pelaku kejahatan.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 12.12 WIB, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras personel Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa yang bergerak cepat sejak laporan diterima hingga pelaku berhasil diamankan.
“Polri tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang mencoba mengganggu keamanan masyarakat. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas AKP Verry Purba.
Kasus ini bermula ketika korban melaporkan rumahnya menjadi sasaran pencurian. Pelaku diduga masuk dengan cara merusak bagian bangunan rumah sebelum menggasak sejumlah barang berharga milik korban. Aksi tersebut sempat menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.
Begitu menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, memeriksa para saksi, serta menyusun rangkaian penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku.
Kerja keras personel akhirnya membuahkan hasil. Berbekal bukti dan informasi yang diperoleh di lapangan, polisi berhasil mengidentifikasi, melacak, dan menangkap pelaku di wilayah hukum Polres Simalungun. Sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut turut diamankan untuk memperkuat proses penyidikan.
AKP Verry Purba menegaskan, keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Simalungun dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan kepastian hukum bagi para korban tindak pidana.
“Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa Polres Simalungun hadir untuk melindungi masyarakat. Siapa pun yang melakukan tindak pidana akan kami kejar dan proses sesuai hukum. Tidak ada toleransi bagi pelaku kriminal,” ujarnya dengan tegas.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dengan meningkatkan sistem keamanan rumah, memastikan pintu dan jendela terkunci saat ditinggalkan, serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas. Jangan takut melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana atau aktivitas yang mencurigakan. Semakin cepat informasi kami terima, semakin cepat pula kami bertindak,” kata AKP Verry Purba.
Keberhasilan Polsek Tanah Jawa mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan ini kembali menegaskan komitmen Polres Simalungun dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang Presisi, profesional, humanis, dan berintegritas. Langkah cepat tersebut sekaligus menjadi pesan tegas bahwa wilayah hukum Polres Simalungun bukan tempat yang aman bagi para pelaku kejahatan.
(Tim)












