MEDAN – Sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kota yang diduga telah 15 kali beraksi di Medan dan Tebing Tinggi akhirnya dibongkar Timsus JCS-Unitresmob Satreskrim Polrestabes Medan.

Lima orang diamankan dalam pengungkapan tersebut. Salah satunya disebut merupakan mantan anggota TNI berpangkat Sertu yang disersi dari kesatuannya. Dua tersangka lainnya ditembak pada kedua kaki setelah, menurut polisi, berusaha melawan dan melarikan diri saat hendak ditangkap.

Jaringan ini diduga bukan kelompok yang sekadar melakukan pencurian secara spontan. Polisi menyebut masing-masing pelaku memiliki peran dalam rangkaian aksi, mulai dari eksekutor, joki hingga pihak yang diduga menampung dan menjual sepeda motor hasil curian.

Lima tersangka yang diamankan yakni M. Teguh Fadilla (33), Jerry (38), Arjunaidi Siregar (48), Gandi (39), dan Afner Harahap (35).

Berawal dari Motor Vario di Jalan PWS

Pengungkapan jaringan ini bermula dari pencurian Honda Vario 125 warna merah BK 5670 AMB di Jalan PWS, Sei Putih Timur II, Kecamatan Medan Petisah, Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 06.48 WIB.

Dari laporan tersebut, personel Timsus JCS-Unitresmob Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penyelidikan.

Hanya berselang beberapa jam, polisi berhasil mengidentifikasi dan memburu para pelaku.

Sekitar pukul 16.10 WIB pada hari yang sama, M. Teguh Fadilla, Jerry, Arjunaidi dan Gandi diringkus di sekitar Gang Sereh, Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli.

Dari pemeriksaan awal, keempatnya disebut mengakui keterlibatan dalam aksi pencurian tersebut.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan sekitar pukul 17.10 WIB berhasil menangkap Afner Harahap di Jalan Baud, Gang Tembaga, Kecamatan Labuhan Deli.

“Terhadap kedua pelaku atas nama M. Teguh Fadilla dan Jerry diberikan tindakan tegas terukur di bagian kedua kakinya karena berusaha melawan dan melarikan diri,” kata Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis, didampingi Kanitresmob Iptu Bimo Setiadi.

Residivis Kembali Berurusan dengan Polisi

Nama M. Teguh Fadilla ternyata bukan nama baru bagi polisi.

AKBP Adrian menyebut Teguh merupakan residivis kasus curanmor. Ia pernah ditahan pada 2024 dan disebut baru bebas pada 2026.

Dalam kasus terbaru ini, Teguh diduga kembali berperan sebagai eksekutor.

Sementara Jerry disebut bertugas sebagai joki motor.

Setelah motor berhasil dicuri, kendaraan tersebut menurut polisi hendak dijual kepada Afner Harahap melalui Arjunaidi.

Namun, sebelum transaksi berlangsung, jaringan tersebut berhasil dibongkar petugas.

15 TKP Terungkap

Pemeriksaan terhadap para tersangka kemudian membuka dugaan rangkaian pencurian yang lebih luas.

Polisi menyebut para tersangka mengaku telah beraksi di 15 TKP, terdiri dari 10 lokasi di Medan dan lima lokasi di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.

Aksi mereka menyasar berbagai jenis sepeda motor, mulai dari Honda Beat, Vario, Genio, Scoopy, Supra X hingga Honda CBR.

Sejumlah lokasi yang disebut dalam pemeriksaan bahkan berada di tempat yang ramai dan merupakan fasilitas umum.

Dari Kampus hingga Puskesmas

Menurut keterangan polisi, Teguh dan Jerry mengaku pernah mencuri Honda Beat warna abu-abu di kawasan Komplek Fakultas USU.

Motor tersebut disebut dijual kepada Afner.

Keduanya juga diduga mencuri Honda CBR warna putih di depan sebuah barbershop di Jalan Sei Serayu. Motor itu kemudian disebut dijual kepada Arjunaidi.

Sementara Jerry mengaku bersama Gandi mencuri Honda Beat di Puskesmas Gaperta sekitar tiga hari sebelum penangkapan. Sepeda motor tersebut disebut dijual kepada seorang berinisial JO yang kini berstatus DPO.

Sekitar satu bulan sebelumnya, keduanya juga disebut mencuri Honda Beat dari dalam Kantor Camat Klambir V.

Aksi lainnya terjadi di kawasan Helvetia arah Belawan dengan sasaran Honda Genio warna abu-abu.

Masjid dan Kawasan SPBU Juga Disasar

Gandi, menurut polisi, juga mengaku beraksi bersama Jerry mencuri Honda Vario warna merah di Jalan Gaperta, tepat di samping SPBU.

Motor tersebut disebut kembali dijual kepada Arjunaidi.

Sekitar dua bulan sebelumnya, Gandi juga mengaku terlibat pencurian Honda Scoopy di salah satu masjid di Jalan Flamboyan Raya.

Sekitar tiga bulan lalu, jaringan tersebut juga disebut dua kali mencuri sepeda motor di kawasan Klumpang dan sekitar Simpang Kampung Lalang.

Satu di antaranya Honda Beat warna hitam-putih, sedangkan lainnya Honda Supra X 125 warna hitam yang dicuri di masjid dekat Simpang Kampung Lalang.

Lima Aksi di Tebing Tinggi

Jejak jaringan tersebut juga disebut merambah wilayah Tebing Tinggi.

Polisi mengungkap lima TKP yang diduga berkaitan dengan kelompok tersebut.

Jerry dan Gandi disebut mencuri Honda Beat warna hitam di kawasan Kampung Rambutan.

Mereka juga diduga dua kali mencuri sepeda motor di sekitar Gedung Serbaguna, masing-masing Honda Vario 150 warna putih dan Honda Beat warna kuning-hitam.

Aksi lainnya menyasar Honda Vario 125 warna merah muda di Simpang Medan.

Kemudian Honda Vario 150 warna merah-putih dicuri di kawasan Galang, wilayah Tebing.

“Seluruh motor tersebut dijual ke pelaku Arjunaidi,” ujar Adrian.

Pecatan TNI Diduga Terlibat

Salah satu fakta yang mencuat dalam pengungkapan ini adalah keterlibatan Gandi.

Polisi menyebut Gandi sebelumnya merupakan anggota TNI berpangkat Sertu. Ia disebut mengalami disersi selama sekitar satu bulan dan terakhir bertugas di Denmadam Kodam Iskandar Muda.

Keterlibatan mantan anggota TNI tersebut kini menjadi bagian dari penyidikan polisi untuk mengungkap secara utuh jaringan pencurian dan mata rantai penjualan kendaraan hasil kejahatan.

Enam Motor Jadi Barang Bukti

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan enam unit sepeda motor berbagai jenis.

Selain itu, petugas menyita empat unit handphone, dua mata kunci T, satu kunci T, satu kunci L dan lima kunci sepeda motor.

Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya TKP lain serta memburu pihak yang diduga terlibat dalam jaringan, termasuk JO yang telah disebut berstatus DPO.

Kasus ini sekaligus memperlihatkan bagaimana satu laporan pencurian sepeda motor di Jalan PWS kemudian membuka dugaan jaringan yang lebih luas dengan 15 TKP di dua wilayah hukum.

Penyidik kini masih mendalami seluruh keterangan para tersangka dan menelusuri aliran kendaraan hasil curian untuk memastikan sejauh mana jaringan tersebut beroperasi. (Tim)