Sumut – Deli Serdang — Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Dalam pengungkapan yang berlangsung di Desa Sei Tuan, Kecamatan Pantai Labu, Rabu (9/9/2026), petugas mengamankan seorang pria berinisial RPP (32).

RPP diketahui merupakan warga Dusun I, Desa Pasar Bengkel, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai. Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 27,39 gram.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba di wilayah Desa Sei Tuan, Kecamatan Pantai Labu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Satres Narkoba Polresta Deli Serdang kemudian menuju lokasi. Setibanya di lokasi, petugas mendapati RPP sedang mengendarai sepeda motor dan langsung mengamankannya.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap badan dan kendaraan yang digunakan pelaku. Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sebuah balutan tisu di dalam bagasi sepeda motor.

Setelah diperiksa, di dalam balutan tisu tersebut ditemukan dua plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Saat diinterogasi, RPP mengakui bahwa isi plastik klip tersebut merupakan narkotika jenis sabu yang diperolehnya dari wilayah Percut Sei Tuan.

Selanjutnya, RPP beserta barang bukti dibawa ke Mako Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan antara lain dua plastik klip transparan berisi diduga sabu, tisu yang digunakan untuk membungkus barang tersebut, dua plastik asoy berwarna, serta satu unit sepeda motor.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H., menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.

“Kami akan terus memberantas peredaran narkoba dan akan menindak tegas para pelaku,” tegas Kasat Narkoba.

Polresta Deli Serdang juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. Masyarakat diharapkan tidak ragu menyampaikan informasi sekecil apa pun terkait dugaan peredaran narkoba kepada pihak kepolisian.

(Tim)