SIMALUNGUN — Pekerjaan rabat beton Jalan Usaha Tani di Dusun V Aek Suha, Nagori Tangga Baru, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, yang dikerjakan oleh CV Clarissa Bintang Cemerlang yang bersumber dari Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun sepanjang 150 meter dengan nilai anggaran mencapai Rp190 juta lebih, kini telah selesai.
Namun, selesainya pekerjaan tersebut justru menyisakan sejumlah pertanyaan di tengah masyarakat. Sorotan terutama muncul pada bagian ujung pekerjaan yang berdasarkan pantauan di lapangan dinilai dikerjakan kurang maksimal.
Pada bagian tertentu, campuran terlihat tidak maksimal. Sementara plastik penahan cor tidak terlihat dipasang secara penuh, melainkan hanya pada bagian pinggir. Kondisi tersebut diperkirakan terdapat pada bagian ujung pekerjaan yang diperkirakan sepanjang lebih dari 15 meter.
Pada saat itu ketersediaan material di lapangan menjadi perhatian. Namun pekerjaan tetap dilanjutkan meski sejumlah material disebut mulai tidak mencukupi. Kondisi tersebut membuat pengerjaan pada bagian tertentu terlihat seperti dipaksakan untuk diselesaikan.
Padahal, berdasarkan penjelasan pihak konsultan, komposisi campuran beton yang digunakan dalam pekerjaan tersebut adalah 1:2:3, yakni satu bagian semen, dua bagian koral dan tiga bagian pasir.
Komposisi tersebut menjadi penting karena kualitas rabat beton tidak hanya ditentukan dari perbandingan material, tetapi juga bagaimana material tersebut diterapkan di lapangan. Ketebalan beton, kualitas bahan, proses pencampuran, hingga tahapan pengecoran menjadi bagian yang semestinya diawasi agar hasil pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis.
Saat kondisi tersebut disampaikan kepada pihak konsultan, wartawan justru diarahkan untuk melakukan konfirmasi kepada pihak pemborong.
Gamot Aek Suha, Mesnanto, menjelaskan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan para pekerja agar pengerjaan dilakukan mengikuti arahan konsultan.
Mesnanto menyebut dirinya juga mengetahui kondisi material di lapangan yang tak lagi mencupi.
Namun para pekerja telah mendapat arahan dari pihak pemborong untuk mencukupkan bahan yang tersedia agar pekerjaan tetap berjalan dan tidak terganggu. Ucapnya.
Keterangan tersebut menjadi perhatian tersendiri karena di lapangan terdapat bagian pekerjaan yang dinilai warga tidak dikerjakan sebagaimana mestinya, terutama ketika persediaan material mulai terbatas.
Sejumlah warga Aek Suha mengaku kecewa melihat kondisi pekerjaan tersebut. Mereka menilai, jalan yang dibangun menggunakan anggaran pemerintah seharusnya dikerjakan dengan kualitas yang baik karena manfaatnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kami kecewa kalau memang pengerjaannya seperti itu. Wajar kami kecewa, karena ke depan kami juga yang akan menikmati dan menggunakan jalan ini. Kalau pengerjaannya tidak baik, kami khawatir jalan ini cepat rusak,” ujar salah seorang warga.
Bagi masyarakat, Jalan Usaha Tani bukan sekadar proyek pembangunan. Jalan tersebut merupakan akses yang akan digunakan petani dalam menjalankan aktivitas menuju lahan pertanian maupun mengangkut hasil produksi.
Karena itu, warga berharap pekerjaan tidak hanya dinilai dari apakah jalan tersebut telah selesai dikerjakan, tetapi juga dari kualitas dan daya tahan hasil pembangunan.
Pekerjaan Sudah Selesai, Bagaimana Sikap Dinas Pertanian…..?
Kini pekerjaan jalan tersebut telah selesai. Persoalannya, bagaimana Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun menyikapi berbagai sorotan yang muncul setelah pekerjaan rampung?
Pertanyaan tersebut penting mengingat tanggung jawab pengawasan tidak berhenti hanya karena pekerjaan telah selesai secara fisik. Jika memang terdapat bagian pekerjaan yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi, tentu diperlukan pemeriksaan dan penjelasan dari pihak yang berwenang.
Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun diharapkan dapat turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi pekerjaan, termasuk memeriksa ketebalan rabat beton, penggunaan dan komposisi material, pemasangan plastik penahan cor, serta kesesuaian volume pekerjaan dengan dokumen kontrak.
Jika hasil pemeriksaan menyatakan seluruh pekerjaan telah sesuai, penjelasan tersebut tentunya dapat menjadi jawaban bagi masyarakat. Sebaliknya, apabila ditemukan adanya kekurangan, masyarakat tentu berharap ada langkah perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebab, persoalan utamanya bukan semata-mata apakah proyek tersebut telah selesai, melainkan apakah hasil pekerjaan yang dibiayai dengan uang negara benar-benar sesuai dengan kualitas dan spesifikasi yang telah ditetapkan.
Awak media sebelumnya telah mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun, J. Saragih, melalui pesan WhatsApp terkait persoalan pekerjaan tersebut. Namun hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan.
Pihak konsultan dan CV Clarissa Bintang Cemerlang selaku pelaksana pekerjaan juga diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai berbagai temuan dan sorotan yang muncul di lapangan.
Masyarakat kini menunggu sikap Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun. Pekerjaan boleh saja telah selesai, tetapi pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan dan penggunaan anggaran publik masih membutuhkan jawaban.
(Tim)










