MEDAN – Polres Pelabuhan Belawan melalui Polsek Medan Labuhan mengimbau masyarakat untuk turut membantu memberikan informasi terkait keberadaan seorang pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni Sigit Prihadi alias Sigit (33), yang diketahui bekerja sebagai wiraswasta.
Berdasarkan data kepolisian, Sigit Prihadi alias Sigit tercatat berdomisili di Dusun III, Jalan Bakaran Batu, Kelurahan Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Adapun ciri-ciri yang tercantum dalam informasi kepolisian, yakni memiliki tinggi badan sekitar 165 sentimeter, kulit sawo matang, rambut hitam lurus, serta bentuk wajah persegi.
Sigit masuk dalam daftar pencarian polisi terkait perkara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 591 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Polres Pelabuhan Belawan meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan atau memiliki informasi mengenai yang bersangkutan agar segera menyampaikannya kepada pihak Kepolisian.
Informasi dapat disampaikan melalui Polsek Medan Labuhan, Polres Pelabuhan Belawan, maupun Call Center 110 Polri.
Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan sendiri apabila menemukan atau mengetahui keberadaan orang yang dicari tersebut. Setiap informasi sebaiknya disampaikan kepada petugas agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Partisipasi masyarakat dinilai penting dalam membantu proses penegakan hukum sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
Masyarakat diminta tidak mengambil tindakan sendiri. Jika mengetahui keberadaannya, segera laporkan kepada Kepolisian. (Tim Sumut)







