LANGKAT – Unit Sat Reskrim Polsek Kuala dan Satres Narkoba Polres Langkat kembali berhasil mengamankan seorang warga Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai berinisial HS (39) yang diduga mengedakan Narkotika jenis sabu. Yang berinisial HS (39) Selasa (22/07) sekira pukul 17.30 wib di Dusun I Desa Aman Damai Kecamatan Serapit Kabupaten Langkat.
Penangkapan tersangka pelaku menurut keterangan Kapolres Langkat melalui Kapolsek Kuala AKP Royamber Panjaitan SE bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa didaerah Dusun I Desa Aman Damai sering dijadikan lokasi transaksi Narkoba jenis sabu.
Informadi ini ditindak lanjuti dengan mendatangi lokasi.
Selanjutnya petugas dari Reskrim Polsek Kuala melihat seorang sedang berdiri didepan sebuah rumah yang dicurigai sedang berdiri. Petugas dengan gerakan cepat mengamankan tersangka.
Sewaktu diadakan penggeledahan badan dan rumah HS, petugas menemukan Satu Buah Plastik Klip Bening Di Duga Berisikan Narkotika Sabu dengan berat Bruto 24,95 gram, HS mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Selain itu, petugas juga menyita 8 (Delapan) Buah Plastik Bening kosong, 1 (satu) Unit Timbangan Elektrik, 1(Satu) Unit HP Merk VIVO Warna Biru, dan Uang Tunai 3(Tiga) lembar pecahan 50.000 Rp 150.000,00 (Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah.
Untuk mempertanggung jawaban pelaku bersama barang bukti telah digelandang ke Mapolres Langkat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polres langkat AKP Rudi Syahputra S.H,M.H dikonfirmasi awak Media Anews-chanel Selasa (23/07) menjelaskan dengan tegas Kami terus berkomitmen memberantas peredaran Narkoba di wilayah Hukum Polres Langkat.

Kami juga mengharapkan kerja samanya dengan masyarakat sangat penting dalam upaya ini menurutnya.
Proses Hukum terhadap tersangka sedang berlangsung. Pihak Kepolisian bertekad untuk mengungkap jaringan Narkoba yang lebih luas.
Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait Narkotika,” tambahnya mengakhiri.(AMIR).
Editor Redaksi : A01




















