DELI SERDANG — Perang terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang terus memanas. Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, jajaran Satres Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap 403 kasus narkotika, jauh meningkat dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang tercatat sebanyak 258 kasus.
Artinya, terdapat tambahan 145 kasus yang berhasil diungkap pada periode yang sama. Angka tersebut menjadi gambaran serius sekaligus menunjukkan semakin masifnya upaya kepolisian dalam memburu jaringan peredaran narkotika.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reserse Narkoba Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku bisnis narkoba.
“Kami tidak akan berdiam diri. Tindakan tegas akan kita lakukan dan kita ratakan hingga ke akar rumput,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan. Mata rantai peredaran narkotika juga menjadi sasaran untuk terus dibongkar, sehingga jaringan yang selama ini memasok dan mengedarkan barang haram tersebut dapat diputus.
Ratusan pengungkapan kasus tersebut bukan sekadar angka dalam laporan penegakan hukum. Di baliknya terdapat persoalan sosial yang jauh lebih besar: ancaman terhadap generasi muda, rusaknya masa depan keluarga, hingga potensi meningkatnya tindak kriminal yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Karena itu, perang terhadap narkoba membutuhkan keberanian untuk bertindak sekaligus konsistensi dalam penegakan hukum.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang kembali memberikan peringatan keras kepada siapa pun yang masih mencoba mengambil keuntungan dari peredaran narkotika.
“Tinggalkan, atau terima konsekuensinya,” tegasnya.
Pesan tersebut jelas. Tidak ada ruang aman bagi mereka yang menjadikan narkoba sebagai ladang bisnis.
Pengungkapan 403 kasus sepanjang Januari–Agustus 2026 menunjukkan bahwa jajaran Polresta Deli Serdang terus bergerak. Namun perang melawan narkoba tidak mungkin dimenangkan hanya dengan mengandalkan penindakan kepolisian.
Peran keluarga, lingkungan masyarakat, pemerintah, sekolah, serta seluruh elemen sosial sangat dibutuhkan untuk mencegah generasi muda terjerumus ke dalam lingkaran narkotika.
Sebab ketika narkoba masuk ke lingkungan masyarakat, yang dipertaruhkan bukan hanya satu orang, tetapi masa depan keluarga dan generasi berikutnya.
Jangan bermain-main dengan narkoba. Polisi memburu, hukum menanti, dan konsekuensi akan datang bagi siapa pun yang memilih tetap berada dalam bisnis barang haram tersebut.
403 kasus telah diungkap. Perang belum selesai. Perburuan terhadap jaringan narkoba terus berlanjut.
(Tim ANEWS-CHANNEL)










