ANEWS-Chanel – Pada Rabu, 28 Mei 2025, Lingkaran Mahasiswa Peduli Rakyat (LIMAPERA) menggelar demonstrasi di depan Mapolda Sumut untuk menyoroti dugaan peredaran narkoba yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1A Tanjung Gusta, Medan.

Aksi ini dilatarbelakangi oleh informasi yang diterima LIMAPERA mengenai dugaan keterlibatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam jaringan peredaran narkoba internasional, serta dugaan adanya keterlibatan oknum petugas Lapas.

Hasri Muda, selaku koordinator aksi, menyampaikan tuntutan agar Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menyelidiki secara menyeluruh dugaan pelanggaran hukum yang terjadi di Lapas Tanjung Gusta.

LIMAPERA menduga adanya praktik yang sistematis dan terorganisir yang melibatkan dua WBP, Imam dan Juhri Fadli, yang diduga menjalankan bisnis narkoba internasional dari dalam Lapas. Hasri juga menyatakan kecurigaan adanya keterlibatan oknum petugas Lapas yang dipimpin oleh Herry Suhasmin, Bc. IP., SH., MH., mengingat dugaan adanya aliran dana dari bandar narkoba kepada petugas Lapas sebagai bentuk kelalaian dan pelanggaran tugas. Bukti-bukti pendukung telah diserahkan kepada pihak berwajib.

Ganda Siregar, koordinator lapangan, menyampaikan tiga tuntutan spesifik: pertama, pencabutan remisi dan pemindahan Imam dan Juhri Fadli ke Lapas Narkotika Nusa Kambangan; kedua, perombakan struktural di Lapas Tanjung Gusta oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumut, Yudi Suseno, Bc. IP., S.Pd., MSi., dan pemecatan oknum sipir yang terlibat oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Suparman Andi Agtas, SH., MH.; dan ketiga, penyelidikan dan penyidikan yang menyeluruh oleh Polda Sumut terhadap semua pihak yang diduga terlibat.

Ganda Siregar juga mempertanyakan pernyataan pihak Lapas mengenai pemindahan Imam, menuntut transparansi dan bukti otentik untuk memverifikasi kebenaran klaim tersebut. LIMAPERA menegaskan komitmennya untuk terus melakukan aksi hingga permasalahan ini terselesaikan secara tuntas dan transparan, sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia. Demonstrasi yang berlangsung selama kurang lebih satu jam tersebut berakhir dengan tertib. (TF)

Editor Redaksi : A01