MEDAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun kembali membuktikan keseriusannya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab. Untuk ketiga kalinya secara berturut-turut, Pemkab Simalungun berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Capaian ini bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan pengakuan atas kualitas pengelolaan keuangan daerah yang memenuhi standar akuntabilitas dan transparansi yang ditetapkan negara. Di tengah tuntutan publik terhadap pemerintahan yang bersih dan efektif, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama tiga tahun berturut-turut menjadi indikator kuat bahwa sistem pengelolaan keuangan di Kabupaten Simalungun terus bergerak ke arah yang semakin baik.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Auditorium BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Medan, Jumat (29/5/2026), oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, kepada Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, didampingi Ketua DPRD Kabupaten Simalungun Sugiarto, Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora, Kepala Inspektorat Roganda Sihombing, serta jajaran pejabat terkait.

Dalam sambutannya, Paula Henry Simatupang menegaskan bahwa opini WTP diberikan setelah BPK melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), kecukupan pengungkapan informasi keuangan, serta tingkat kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2025, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tegas Paula.

Menurut Paula, mempertahankan opini WTP selama tiga tahun berturut-turut merupakan capaian yang mencerminkan komitmen kuat pimpinan daerah beserta seluruh perangkat daerah dalam menjaga disiplin pengelolaan keuangan dan membangun budaya kerja yang akuntabel.

Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menyambut capaian tersebut dengan penuh rasa syukur. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah yang terus berupaya memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan.

“Opini WTP ini adalah buah dari kerja keras, kolaborasi, dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam mengelola setiap rupiah uang rakyat secara bertanggung jawab. Ini bukan hanya prestasi pemerintah, tetapi juga bentuk pertanggungjawaban kami kepada masyarakat Kabupaten Simalungun,” ujar Bupati.

Bupati menekankan bahwa opini WTP bukanlah garis akhir, melainkan pijakan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas pembangunan daerah.

“Kami tidak ingin menjadikan WTP sebagai simbol semata. Yang lebih penting adalah bagaimana tata kelola keuangan yang baik mampu menghadirkan pembangunan yang nyata, pelayanan publik yang semakin berkualitas, serta manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.

Bupati juga memastikan seluruh rekomendasi dan catatan yang disampaikan BPK akan ditindaklanjuti secara serius sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.

Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama tiga tahun berturut-turut menjadi bukti bahwa reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola keuangan yang dijalankan Pemkab Simalungun tidak berhenti pada pemenuhan administrasi semata, tetapi diarahkan untuk membangun pemerintahan yang kredibel, profesional, dan dipercaya masyarakat.

Dengan capaian tersebut, Pemkab Simalungun optimistis dapat terus memperkuat fondasi pembangunan daerah, meningkatkan kepercayaan publik, serta mewujudkan pemerintahan yang semakin efektif dalam melayani masyarakat menuju Simalungun yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.

(JF)