SIMALUNGUN – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan jajaran Satreskrim Polres Simalungun. Berkat keberhasilan mengungkap kasus perdagangan satwa dilindungi hingga membekuk pelaku kejahatan 3C yang meresahkan masyarakat, Kanit Tipiter Satreskrim Polres Simalungun IPDA Gagas D, S.Trk., M.H. bersama Tim Jatanras menerima penghargaan langsung dari Kapolres Simalungun.

Penghargaan tersebut diserahkan Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.I.K., S.H., M.M. dalam rangka Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 yang digelar di Aula Polres Simalungun, Pematang Raya, Rabu (1/7/2026).

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi, profesionalisme, dan keberhasilan personel dalam menjalankan tugas penegakan hukum yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Penghargaan ini merupakan bentuk nyata apresiasi pimpinan kepada personel yang telah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam menjalankan tugas. Prestasi tersebut sekaligus menjadi bukti kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar AKP Verry Purba, Kamis (2/7/2026) malam.

Menurutnya, IPDA Gagas D dinilai berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan satwa yang dilindungi, sebuah kejahatan yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kelestarian ekosistem dan keberlangsungan keanekaragaman hayati.

“Pengungkapan kasus perdagangan satwa dilindungi merupakan komitmen Polres Simalungun dalam mendukung pelestarian lingkungan hidup sekaligus menindak tegas setiap bentuk kejahatan terhadap sumber daya alam,” jelasnya.

Tak hanya itu, Tim Jatanras Satreskrim Polres Simalungun juga menerima penghargaan atas keberhasilannya mengungkap sejumlah kasus 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), termasuk penangkapan para pelaku yang selama ini meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Gunung Malela.

AKP Verry Purba menegaskan, kejahatan 3C menjadi salah satu prioritas penanganan Polres Simalungun karena berdampak langsung terhadap rasa aman masyarakat.

“Keberhasilan Tim Jatanras dalam mengungkap berbagai kasus 3C merupakan kerja nyata yang patut diapresiasi. Ini menunjukkan komitmen Polres Simalungun dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” katanya.

Momentum Hari Bhayangkara ke-80 yang mengusung tema “80 Tahun Polri Mengabdi Untuk Masyarakat” juga menjadi ajang refleksi atas capaian kinerja sekaligus motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

“Kapolres berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh anggota agar terus memberikan pengabdian terbaik, bekerja secara profesional, humanis, dan berintegritas dalam melayani masyarakat,” ungkap AKP Verry Purba.

Ia menambahkan, penghargaan tersebut bukan sekadar bentuk apresiasi, tetapi juga menjadi pemacu semangat bagi seluruh personel Polres Simalungun agar terus berprestasi, responsif terhadap setiap laporan masyarakat, serta konsisten menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Dengan penghargaan yang diberikan kepada Kanit Tipiter dan Tim Jatanras, Polres Simalungun kembali menegaskan komitmennya membangun kepercayaan publik melalui kinerja nyata, baik dalam pemberantasan kejahatan konvensional maupun penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan. Semangat Hari Bhayangkara ke-80 pun menjadi momentum untuk terus menghadirkan Polri yang semakin presisi, profesional, dan semakin dekat dengan masyarakat. (Tim)