SIMALUNGUN – Kesigapan jajaran Unit Reskrim Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun, kembali membuktikan komitmen Polri dalam memberantas kejahatan. Seorang pria berinisial GP berhasil diringkus kurang dari 24 jam setelah laporan diterima polisi, usai diduga mencuri telepon genggam milik seorang sopir truk yang sedang tertidur di pinggir Jalan Asahan, kemudian menguras isi rekening korban hingga Rp5 juta.

Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Sabtu (27/6/2026). Menurutnya, pengungkapan perkara ini merupakan hasil kerja cepat Unit Reskrim Polsek Gunung Malela yang bersinergi dengan Polsek Siantar Utara serta Tim Jahtanras Polres Pematangsiantar.

«”Pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah laporan diterima. Ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat,” ujar AKP Verry Purba.»

Sopir Truk Tertidur, HP Raib Saat Terbangun

Kasus ini bermula pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Korban, Herbin CR Simanjuntak, warga Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, sedang mengemudikan truk dari Perdagangan menuju Pematangsiantar.

Karena kelelahan, korban memutuskan beristirahat di Jalan Asahan Km 3,5, tepat di depan Perumahan Meranti Land, Nagori Siantar Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Sekitar pukul 05.18 WIB, korban sempat menerima telepon dari istrinya dan mengaku masih berada di lokasi untuk beristirahat. Namun setelah kembali tertidur, korban terbangun sekitar pukul 06.30 WIB dan mendapati telepon genggam Vivo Y20S miliknya yang berada di samping kursi pengemudi telah hilang.

Pelaku Gunakan SMS Banking, Rekening Korban Dikuras

Tidak hanya kehilangan telepon genggam, korban juga harus menanggung kerugian lebih besar. Pelaku diduga memanfaatkan akses SMS Banking yang masih aktif di dalam ponsel korban untuk mentransfer uang dari rekening BRI milik korban ke akun DANA milik pelaku.

Nilai uang yang berhasil dipindahkan mencapai Rp5.000.000, sehingga total kerugian korban meliputi satu unit handphone Vivo Y20S dan uang tunai sebesar lima juta rupiah.

Laporan Diterima, Polisi Langsung Bergerak

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Malela pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Menindaklanjuti laporan itu, Kanit Reskrim Polsek Gunung Malela IPDA B. Situngkir, S.H. bersama tim opsnal yang dipimpin AIPTU E. Damanik, S.H. langsung melakukan penyelidikan intensif.

Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria bernama Gunawan Purba. Polisi kemudian berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Siantar Utara IPDA R. Rajagukguk serta Tim Jahtanras Polres Pematangsiantar untuk melakukan pengejaran.

Pelaku Dibekuk di Siantar Utara

Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 17.45 WIB, pelaku berhasil diamankan di Jalan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Vivo Y20S milik korban.

Saat ini pelaku telah diserahkan kepada penyidik dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan, gelar perkara, serta melengkapi berkas sebelum pelaku resmi ditahan.

Polisi Imbau Pengemudi Lebih Waspada

Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H. melalui Kasi Humas Polres Simalungun mengimbau masyarakat, khususnya para sopir angkutan yang menempuh perjalanan jauh, agar tidak lengah saat beristirahat di tempat umum.

“Jangan meletakkan barang berharga, terutama handphone, di tempat yang mudah dijangkau orang lain saat beristirahat. Tetap waspada agar tidak menjadi korban kejahatan. Polres Simalungun akan terus hadir memberikan rasa aman dan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana di wilayah hukumnya,” tegas AKP Verry Purba.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini kembali menunjukkan respons cepat dan profesionalisme jajaran Polsek Gunung Malela dalam mengungkap tindak kriminal, sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati menjaga barang berharga, terutama saat berhenti atau beristirahat di lokasi terbuka. (Tim)