SIMALUNGUN – Sorotan terhadap proyek rehabilitasi saluran irigasi di Nagori Raja Maligas, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, semakin menguat. Masyarakat kini meminta DPRD Provinsi Sumatera Utara turun tangan untuk memanggil pihak-pihak terkait dan mempertanyakan kebenaran dugaan penggunaan batu padas muda dalam pekerjaan tersebut.
Proyek yang mulai dikerjakan pada 10 Juni 2026 itu disebut merupakan pekerjaan dari Dinas PSDA Provinsi Sumatera Utara dengan nilai anggaran yang diduga mencapai miliaran rupiah.
Sejak awal, masyarakat menyambut baik rehabilitasi jaringan irigasi tersebut. Pasalnya, saluran yang selama ini mengalami kerusakan sangat dibutuhkan untuk mendukung pengairan areal persawahan masyarakat Raja Maligas yang mayoritas bekerja sebagai petani.
Namun, penggunaan material batu padas di lapangan kini menjadi perhatian warga.
Masyarakat menduga batu padas yang digunakan dalam pekerjaan tersebut masih tergolong batu padas muda. Warga juga mempertanyakan apakah material tersebut benar-benar sesuai dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam dokumen pekerjaan.
Kekhawatiran semakin muncul karena beredar dugaan bahwa material tersebut dipilih karena harganya lebih murah dibandingkan material dari tangkahan batu yang dinilai memiliki kualitas lebih baik.
Namun, dugaan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai fakta sebelum dilakukan pemeriksaan dan pengujian oleh pihak yang berwenang.
Karena itu, masyarakat meminta persoalan tersebut dibuka secara terang agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Kalau memang batu yang digunakan sesuai spesifikasi, silakan dibuktikan. Tetapi kalau ternyata tidak sesuai, harus ada tindakan. Jangan sampai masyarakat hanya menerima hasil proyek yang kualitasnya dipertanyakan,” menjadi keresahan yang berkembang di tengah warga.
Atas persoalan tersebut, warga meminta DPRD Provinsi Sumatera Utara, khususnya anggota dewan yang membidangi infrastruktur dan anggaran, memanggil pihak terkait untuk memberikan penjelasan.
DPRD Sumut diharapkan dapat mempertanyakan secara langsung kepada Dinas PSDA Provinsi Sumatera Utara, pihak pelaksana/vendor, serta konsultan pengawas mengenai spesifikasi material yang digunakan.
Masyarakat ingin mengetahui secara jelas apakah batu padas yang digunakan telah memenuhi persyaratan teknis, bagaimana proses pemeriksaannya, serta apakah material tersebut sesuai dengan dokumen kontrak.
Jika diperlukan, warga juga berharap DPRD Sumut melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek untuk melihat kondisi pekerjaan dan material yang digunakan.
Masyarakat menilai klarifikasi dari pihak terkait penting dilakukan secepatnya.
Sebab, proyek tersebut menggunakan anggaran pemerintah dan menyangkut kepentingan masyarakat luas. Jika kualitas material sesuai standar, tentu tidak ada alasan bagi pihak terkait untuk tidak menjelaskannya secara terbuka.
Sebaliknya, jika ditemukan ketidaksesuaian, masyarakat berharap ada langkah tegas untuk memperbaiki pekerjaan sebelum proyek dinyatakan selesai.
Kebenaran harus dibuktikan melalui pemeriksaan teknis, bukan sekadar berdasarkan dugaan maupun pernyataan sepihak.
Bagi masyarakat Raja Maligas, yang mayoritas menggantungkan kehidupan dari sektor pertanian, kualitas saluran irigasi sangat menentukan.
Mereka tidak ingin proyek yang seharusnya menjadi solusi justru menjadi persoalan baru.
Rehabilitasi saluran irigasi diharapkan mampu bertahan dalam jangka panjang sehingga pasokan air ke persawahan tetap terjaga.
Karena itu, masyarakat meminta semua pihak mengutamakan kualitas pekerjaan.
Jangan sampai demi menekan harga material atau mengejar keuntungan lebih besar, kualitas konstruksi justru dikorbankan.
Masyarakat menegaskan bahwa sorotan tersebut bukan bentuk penolakan terhadap pembangunan. Warga justru mendukung rehabilitasi irigasi karena sangat dibutuhkan.
Namun dukungan terhadap pembangunan harus berjalan beriringan dengan pengawasan publik.
Warga berharap DPRD Sumut dapat menjalankan fungsi pengawasan dengan meminta penjelasan secara resmi dan memastikan proyek dikerjakan sesuai spesifikasi.
“Kalau dugaan itu tidak benar, silakan diluruskan dan dibuktikan. Kalau memang ditemukan ketidaksesuaian, jangan dibiarkan,” demikian harapan masyarakat.
Kini perhatian publik tertuju pada DPRD Provinsi Sumatera Utara dan Dinas PSDA Sumut.
Akankah DPRD Sumut memanggil pihak terkait untuk mempertanyakan dugaan tersebut?
Akankah dilakukan pemeriksaan terhadap material batu padas yang digunakan?
Dan yang paling penting, apakah proyek rehabilitasi irigasi yang menggunakan anggaran negara tersebut benar-benar telah dikerjakan sesuai spesifikasi teknis dan standar mutu?
Masyarakat Raja Maligas menunggu jawaban.
Sebab uang negara harus dipertanggungjawabkan, dan pembangunan untuk rakyat harus menghasilkan kualitas terbaik bagi rakyat. (M.Siahaan)












