SIMALUNGUN — Pembangunan delapan Ruang Kelas Baru (RKB) SMK Negeri 1 Bandar menjadi perhatian serius karena proyek yang ditujukan untuk mengatasi keterbatasan ruang belajar tersebut dinilai belum menunjukkan perkembangan fisik yang signifikan.
Berdasarkan informasi pada papan proyek, pembangunan delapan RKB SMK Negeri 1 Bandar merupakan kegiatan Tahun Anggaran 2026 yang bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Utara, dengan nilai kontrak tercantum sebesar Rp2.648.800.000,08 dan masa pelaksanaan 150 hari kalender.
Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV Cipta Karya Nusantara selaku penyedia jasa konstruksi, sementara CV Cikas Nusantara tercantum sebagai konsultan pengawas.
Namun, berdasarkan kondisi yang terlihat di lapangan hingga saat ini, perkembangan fisik pekerjaan dinilai masih minim. Pekerjaan pondasi yang menjadi salah satu tahapan awal pembangunan juga disebut belum terlihat berjalan secara signifikan.
Kondisi tersebut patut menjadi perhatian, mengingat pembangunan delapan RKB ini memiliki urgensi tinggi bagi SMK Negeri 1 Bandar.
Keterbatasan ruang kelas membuat proses pembelajaran di sekolah tersebut harus dilakukan dengan sistem dua shift, yakni sebagian siswa mengikuti kegiatan belajar pada pagi hari dan sebagian lainnya pada siang hari.
Sistem tersebut tentunya bukan kondisi ideal apabila berlangsung dalam waktu yang panjang. Ketersediaan ruang belajar yang memadai merupakan salah satu faktor penting dalam menciptakan proses pendidikan yang efektif, nyaman dan optimal bagi siswa maupun tenaga pendidik.
Karena itu, pembangunan delapan ruang kelas baru diharapkan bukan hanya selesai secara administratif, tetapi benar-benar dapat segera dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.
Nilai proyek yang mencapai lebih dari Rp2,6 miliar juga menjadi alasan penting agar pelaksanaannya mendapatkan pengawasan secara serius.
Anggaran yang bersumber dari APBD pada hakikatnya merupakan uang rakyat yang harus digunakan secara tepat sasaran, transparan, akuntabel dan memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.
Masyarakat berhak mendapatkan pembangunan yang sesuai dengan kontrak, spesifikasi teknis, RAB, gambar kerja serta jadwal pelaksanaan yang telah ditetapkan.
Karena itu, apabila di lapangan memang terdapat keterlambatan atau progres pekerjaan tidak sesuai dengan rencana, persoalan tersebut semestinya segera dievaluasi dan tidak dibiarkan berlarut-larut.
Jangan sampai anggaran telah dialokasikan, tetapi manfaat pembangunan justru harus menunggu terlalu lama. Ungakap salah satu warga.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara selaku pihak yang memiliki kewenangan terhadap kegiatan tersebut diharapkan segera melakukan monitoring dan evaluasi secara menyeluruh terhadap progres pembangunan.
Warga tersebut mengungkapkan, Evaluasi setidaknya perlu mencakup beberapa hal :
- Meminta CV Cipta Karya Nusantara selaku penyedia jasa konstruksi menjelaskan kondisi progres pekerjaan serta penyebab apabila terjadi keterlambatan.
- Memastikan penyedia segera menyusun dan melaksanakan langkah percepatan apabila progres pekerjaan tidak sesuai dengan jadwal kontrak.
- Meminta CV Cikas Nusantara selaku konsultan pengawas meningkatkan pengawasan terhadap progres, mutu pekerjaan, spesifikasi teknis dan kesesuaian pelaksanaan dengan dokumen kontrak.
- Memastikan seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai kontrak, RAB, gambar kerja, spesifikasi teknis dan masa pelaksanaan 150 hari kalender.
- Memastikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) diterapkan secara konsisten di lokasi proyek, termasuk penggunaan alat pelindung diri (APD) oleh para pekerja.
- Melakukan pemeriksaan terhadap kesesuaian volume dan mutu pekerjaan dengan ketentuan kontrak.
- Apabila ditemukan ketidaksesuaian, keterlambatan atau pelanggaran terhadap ketentuan kontrak, tindakan harus dilakukan sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku. terangnya.
Pembangunan delapan RKB SMK Negeri 1 Bandar bukan sekadar pekerjaan konstruksi. Di balik pembangunan tersebut terdapat kebutuhan nyata para siswa yang selama ini harus mengikuti pembelajaran dengan keterbatasan ruang kelas.
Karena itu, perhatian pemerintah tidak seharusnya hanya berhenti pada aspek administrasi proyek. Kondisi nyata di lapangan dan kebutuhan peserta didik juga harus menjadi pertimbangan utama.
Apabila progres pembangunan memang belum sesuai dengan jadwal, maka diperlukan langkah konkret untuk mengejar ketertinggalan tersebut tanpa mengabaikan kualitas dan keselamatan pekerjaan.
Masyarakat tentu tidak menginginkan pembangunan dikebut hanya demi mengejar waktu, tetapi kualitas dikorbankan. Sebaliknya, masyarakat juga tidak menginginkan proyek berjalan lambat sementara kebutuhan ruang belajar siswa semakin mendesak.
Yang dibutuhkan adalah pekerjaan yang tepat mutu, tepat waktu, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara diharapkan tidak hanya menerima laporan administratif dari pelaksana, tetapi juga memastikan kondisi proyek melalui monitoring langsung di lapangan.
Jika terdapat kendala teknis, administratif maupun faktor lainnya yang menyebabkan progres pekerjaan lambat, hal tersebut harus segera diketahui dan dicarikan solusi.
Sebaliknya, apabila tidak terdapat kendala yang dapat dibenarkan tetapi pekerjaan tetap berjalan lambat, maka pemerintah perlu mengambil langkah sesuai ketentuan kontrak dan peraturan perundang-undangan.
Pembangunan fasilitas pendidikan harus menjadi prioritas karena manfaatnya langsung dirasakan oleh generasi muda.
Jangan sampai kebutuhan siswa menunggu lebih lama hanya karena pembangunan yang seharusnya berjalan sesuai rencana tidak mendapatkan pengawasan dan evaluasi yang maksimal.
Pembangunan delapan RKB SMK Negeri 1 Bandar harus dikawal bersama.
APBD adalah uang rakyat. Gunakan secara tepat, bangun dengan benar, awasi dengan serius, selesaikan sesuai ketentuan dan pertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Tahun Anggaran: 2026
Sumber Dana: APBD Provinsi Sumatera Utara
Kegiatan: Pembangunan 8 Ruang Kelas Baru SMK Negeri 1 Bandar
Nilai Kontrak: Rp2.648.800.000,08*
Masa Pelaksanaan: 150 Hari Kalender
Penyedia Jasa: CV Cipta Karya Nusantara
Konsultan Pengawas: CV Cikas Nusantara
Nilai kontrak dan informasi proyek sebagaimana tercantum pada papan informasi proyek dan perlu diverifikasi kembali melalui dokumen kontrak resmi.
Penilaian mengenai lambatnya progres merupakan kondisi yang perlu dikonfirmasi kepada penyedia jasa, konsultan pengawas dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar pemberitaan tetap berimbang. (B.Sirait)











