MEDAN — Warga di sekitar Sungai Denai, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, dibuat geger setelah menemukan sesosok mayat pria mengapung di pinggir sungai, Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Penemuan jasad tersebut sontak mengundang perhatian warga yang berada di sekitar lokasi. Sejumlah warga kemudian mendekati lokasi untuk memastikan kondisi korban dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Setelah menerima informasi, petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan awal. Jasad korban kemudian dievakuasi dari sungai untuk dilakukan identifikasi serta pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Medan Area, AKP Muhammad Ainul Yaqin, membenarkan adanya penemuan mayat tersebut. Dari hasil identifikasi awal, korban diketahui bernama Ade Prananda Siregar, warga Perumnas Mandala, Medan.

Diduga tewas saat mencari ikan

Berdasarkan pemeriksaan sementara yang dilakukan Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polrestabes Medan, korban diduga meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik dari alat yang digunakannya untuk mencari ikan.

Dugaan tersebut diperkuat oleh sejumlah barang yang ditemukan bersama korban. Saat jasad dievakuasi, petugas mendapati alat pencari ikan menggunakan listrik masih berada di tangan korban.

Selain itu, polisi juga menemukan sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan korban untuk mencari ikan, yakni gulungan kabel listrik, kayu yang telah dimodifikasi untuk alat setrum ikan, tas berwarna hitam, serta sebuah ember yang berisi ikan.

Temuan tersebut mengarah pada dugaan bahwa sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sedang melakukan aktivitas mencari ikan menggunakan alat setrum listrik di sekitar aliran Sungai Denai.

Diduga korban kemudian tersengat aliran listrik dari peralatan tersebut hingga kehilangan nyawa dan tubuhnya akhirnya ditemukan mengapung di pinggir sungai oleh warga.

Untuk memastikan penyebab kematian, jenazah korban juga menjalani pemeriksaan visum.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Kondisi tersebut semakin memperkuat dugaan awal bahwa korban meninggal akibat kecelakaan, bukan karena menjadi korban tindak kekerasan.

Meski demikian, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap rangkaian kejadian tersebut guna memastikan secara menyeluruh kronologi sebelum korban ditemukan meninggal dunia.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang yang ditemukan di sekitar korban sebagai bagian dari pemeriksaan dan penyelidikan.

Peristiwa tersebut sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat mengenai bahaya penggunaan listrik untuk menangkap ikan.

Aktivitas menyetrum ikan tidak hanya berisiko membahayakan orang lain yang berada di sekitar aliran sungai, tetapi juga dapat mengakibatkan penggunanya sendiri tersengat listrik apabila terjadi kesalahan dalam penggunaan peralatan.

Apalagi aktivitas tersebut dilakukan di lingkungan yang memiliki air sebagai penghantar listrik, sehingga risiko kecelakaan dapat menjadi sangat tinggi.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan peralatan listrik secara sembarangan untuk mencari ikan. Keselamatan harus menjadi prioritas agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Hingga kini, polisi masih mendalami kejadian tersebut. Dugaan sementara korban meninggal dunia akibat tersengat listrik dari alat setrum ikan yang digunakannya, sementara hasil visum tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. (Tim)