SIMALUNGUN – Kebakaran hebat yang meludeskan dua unit rumah toko (ruko) berisi perabot dan barang elektronik di Jalan S.M. Raja, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Selasa (4/8/2026) pagi, menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap keselamatan instalasi listrik.

Tidak hanya melakukan penanganan di lokasi kejadian, Polsek Bandar Huluan bergerak cepat mengambil langkah preventif. Menyusul dugaan awal bahwa kebakaran dipicu oleh hubungan arus pendek listrik, Kapolsek Bandar Huluan IPTU Patar Banjarnahor, S.H., M.H., mengeluarkan imbauan resmi kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran yang berasal dari instalasi listrik di rumah maupun tempat usaha.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 14.10 WIB, mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri yang tidak hanya hadir saat musibah terjadi, tetapi juga berupaya mencegah agar peristiwa serupa tidak kembali menimpa masyarakat.

“Penanganan kepolisian tidak berhenti pada olah TKP dan penyelidikan. Kami juga berkewajiban memberikan edukasi kepada masyarakat agar potensi kebakaran dapat dicegah sejak dini. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama,” ujar AKP Verry Purba.

Peristiwa kebakaran yang menghanguskan dua ruko itu diperkirakan mengakibatkan kerugian material mencapai Rp1,5 miliar. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, besarnya kerugian menjadi pengingat bahwa kelalaian terhadap instalasi listrik dapat berujung pada musibah besar.

“Berdasarkan dugaan awal, kebakaran dipicu oleh hubungan arus pendek listrik. Dugaan ini masih dalam proses penyelidikan, namun peristiwa tersebut harus menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat agar lebih memperhatikan kondisi instalasi listrik di rumah maupun tempat usaha,” ujar IPTU Patar Banjarnahor.

Dalam imbauannya, Kapolsek menekankan beberapa langkah penting yang wajib menjadi perhatian masyarakat. Instalasi listrik harus diperiksa secara berkala, terutama kabel yang sudah tua, mengelupas, atau rusak agar segera diganti. Penggunaan stop kontak maupun sambungan listrik juga tidak boleh melebihi kapasitas karena berpotensi menimbulkan panas berlebih yang dapat memicu kebakaran.

Pemilik toko, ruko, gudang, maupun rumah yang menyimpan barang mudah terbakar seperti perabot kayu, kain, kertas, plastik, hingga barang elektronik juga diminta memastikan seluruh barang disimpan pada jarak aman dari instalasi listrik.

“Kami mengingatkan para pemilik usaha agar tidak mengabaikan faktor keselamatan hanya karena mengejar kapasitas penyimpanan barang. Pastikan instalasi listrik aman dan tidak tertutup tumpukan barang yang mudah terbakar,” tegas IPTU Patar Banjarnahor.

Selain itu, setiap rumah dan tempat usaha dianjurkan memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang siap digunakan serta memahami cara pengoperasiannya apabila terjadi keadaan darurat. Masyarakat juga diminta segera mematikan aliran listrik apabila tercium bau kabel terbakar, muncul percikan api, atau terjadi panas berlebih pada instalasi listrik.

Kapolsek mengingatkan agar masyarakat tidak mempertaruhkan keselamatan demi menyelamatkan barang apabila api sudah membesar.

“Keselamatan jiwa harus menjadi prioritas. Jangan memaksakan diri masuk ke dalam bangunan yang terbakar hanya untuk menyelamatkan harta benda. Segera hubungi petugas pemadam kebakaran dan kepolisian agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan aman,” katanya.

AKP Verry Purba menambahkan, Polres Simalungun mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk kepala lingkungan, RT, RW, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, untuk ikut mengedukasi warga mengenai pentingnya keselamatan listrik dan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran.

Menurutnya, upaya pencegahan merupakan langkah paling efektif untuk mengurangi risiko kerugian jiwa maupun harta benda akibat kebakaran.

“Kami mengajak seluruh masyarakat agar lebih peduli terhadap keselamatan lingkungan. Apabila menemukan instalasi listrik yang membahayakan atau melihat tanda-tanda potensi kebakaran, segera laporkan kepada pihak terkait agar dapat segera ditangani. Pencegahan adalah kunci utama untuk menghindari musibah yang lebih besar,” pungkas AKP Verry Purba. (Junaidi)