SIMALUNGUN – Warga yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat tenggelam di kawasan objek wisata Sungai Lobang, Kampung Kolam, Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, akhirnya ditemukan Tim SAR dalam kondisi meninggal dunia, Minggu malam (13/9/2026).

Korban diketahui bernama Mahyar (26). Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Minggu sekitar pukul 13.00 WIB di kawasan pemandian wisata Sungai Lobang.

Berdasarkan informasi sementara, korban diduga tenggelam saat hendak mengambil sesuatu di sekitar mata air yang berada di kawasan objek wisata tersebut.

Laporan mengenai kejadian itu diterima Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Simalungun pada pukul 16.30 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, BPBD langsung mengerahkan personel ke lokasi. Petugas tiba sekitar pukul 16.45 WIB dan selanjutnya melakukan pencarian bersama unsur terkait.

Kepala BPBD Kabupaten Simalungun, Budiman Silalahi, mengatakan pencarian dilakukan hingga akhirnya korban berhasil ditemukan oleh Tim Basarnas melalui upaya penyelaman pada Minggu malam.

“Korban tenggelam di Pemandian Wisata Sungai Lobang, Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, telah ditemukan oleh Tim Basarnas melalui upaya penyelaman. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan berhasil dievakuasi sekitar pukul 22.45 WIB,” ujar Budiman.

Setelah berhasil dievakuasi, jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk selanjutnya dibawa ke rumah duka.

Atas musibah tersebut, Pemerintah Kabupaten Simalungun menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban.

“Pemerintah Kabupaten Simalungun menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya almarhum Mahyar. Semoga almarhum mendapat tempat yang layak di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, kekuatan, serta keikhlasan dalam menghadapi musibah ini,” ucap Budiman.

Pemerintah Kabupaten Simalungun juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati saat melakukan aktivitas di kawasan sungai, mata air, maupun objek wisata pemandian, terutama pada lokasi yang memiliki kedalaman atau arus yang berpotensi membahayakan. (Jd)