SIMALUNGUN – Suasana dini hari di Kelurahan Saribudolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun, mendadak dikejutkan dengan penemuan seorang pria dalam kondisi tak bernyawa di sebuah rumah kontrakan, Minggu (6/9/2026).

Korban diketahui bernama Epan Sigalingging (47), seorang petani yang berdomisili di Kota Dumai, Provinsi Riau. Ia ditemukan dalam posisi terlentang di ruang tamu rumah kontrakan di Jalan Gotong Royong, Saribudolok.

Laporan mengenai kejadian tersebut diterima Polsek Pamatang Silima Huta sekitar pukul 03.00 WIB, setelah sebelumnya peristiwa diketahui sekitar pukul 01.30 WIB.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan, begitu menerima laporan, personel kepolisian langsung bergerak ke lokasi untuk memastikan kondisi korban sekaligus melakukan pemeriksaan awal dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Ini adalah wujud reaksi cepat jajaran Polres Simalungun melalui Polsek Pamatang Silima Huta dalam merespons laporan masyarakat, kali ini terkait penanganan temuan mayat yang bersifat non-pidana,” ujar AKP Verry Purba saat dikonfirmasi Minggu malam sekitar pukul 20.20 WIB.

Dari keterangan sejumlah saksi, korban disebut sempat mengalami sakit kepala dan batuk selama tiga hari sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia.

Petugas juga menemukan bercak darah di kamar mandi yang diduga berasal dari mulut korban. Temuan tersebut turut menjadi bagian dari pemeriksaan awal petugas di lokasi.

Personel yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Leo Simangunsong, SH, bersama Pawas AIPTU B. Sihombing, PS Kanit SPKT Bripka P. Sipayung, serta Brigadir Zulpan Nur, langsung melakukan pengecekan di lokasi.

Untuk memastikan kondisi korban, pemeriksaan luar kemudian dilakukan oleh tenaga medis Puskesmas Saribudolok.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Berdasarkan kondisi tersebut dan keterangan yang diperoleh di lokasi, korban sementara diduga meninggal dunia akibat sakit.

Meski sementara dikategorikan sebagai peristiwa non-pidana, kepolisian tetap melakukan sejumlah langkah untuk memastikan seluruh fakta di lapangan terdokumentasi dan terverifikasi.

Polisi melakukan olah TKP, pemeriksaan luar bersama tenaga medis, berkoordinasi dengan tim Inafis Polres Simalungun, meminta keterangan saksi, serta melaporkan perkembangan penanganan kepada pimpinan.

AKP Verry Purba menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu membuat kesimpulan sendiri sebelum seluruh informasi yang berkaitan dengan kejadian tersebut dipastikan oleh pihak berwenang.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi. Polres Simalungun melalui jajaran Polsek akan terus hadir cepat dalam merespons setiap laporan masyarakat, sekaligus menjaga profesionalisme dan transparansi dalam setiap penanganan kasus,” tegasnya.

Kecepatan personel mendatangi lokasi menjadi bagian penting dalam penanganan setiap laporan masyarakat. Polisi memastikan setiap kejadian tetap ditangani secara profesional, sementara informasi yang berkembang di tengah masyarakat diharapkan tetap mengacu pada fakta dan hasil pemeriksaan resmi.

Hingga saat ini, kepolisian menyatakan belum menemukan indikasi tanda kekerasan pada tubuh korban dan peristiwa tersebut sementara mengarah pada kematian akibat sakit. (Tim)