SIMALUNGUN – Musyawarah Daerah (Musda) VIII Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Simalungun resmi menetapkan Al Ustad H. Ikhwanuddin Nasution, Lc., MM sebagai Ketua MUI Kabupaten Simalungun periode 2026–2031.

Penetapan tersebut berlangsung dalam Musda VIII MUI Kabupaten Simalungun yang digelar di Aula Gedung MUI Kabupaten Simalungun, Kecamatan Siantar, Sabtu (5/9/2026).

H. Ikhwanuddin Nasution ditetapkan melalui rapat Tim Formatur yang berjumlah 12 orang. Tim tersebut terdiri dari unsur perwakilan 25 kecamatan, pesantren, organisasi kemasyarakatan Islam, Dewan Pertimbangan Organisasi, serta unsur MUI Provinsi Sumatera Utara.

Usai ditetapkan sebagai ketua, H. Ikhwanuddin menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia menegaskan bahwa kepemimpinan MUI bukan sekadar jabatan organisasi, melainkan amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan.

“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya. Ini adalah amanah yang sangat besar, memimpin orang-orang yang dekat dengan Allah,” ujar H. Ikhwanuddin.

Ia juga menyadari bahwa tugas tersebut tidak mungkin dijalankan seorang diri. Karena itu, ia mengajak seluruh pengurus, ulama, tokoh agama, organisasi Islam dan seluruh elemen keumatan untuk membangun kebersamaan serta memperkuat sinergi.

“Saya membutuhkan teman dalam melaksanakan tugas ini. Saya berharap kita semua yang hadir siap menjadi teman dalam menjalankan tugas ini. Mari kita bersatu dan bersinergi,” ungkapnya.

Menurutnya, MUI harus terus mengambil peran strategis dalam membimbing umat, menjaga ukhuwah, sekaligus membangun komunikasi dan kemitraan yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Simalungun.

“Mari kita bersatu, bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Simalungun untuk Simalungun yang maju,” ajaknya.

Rangkaian Musda VIII MUI Kabupaten Simalungun kemudian ditutup dengan bimbingan dan arahan oleh Prof. Dr. H. Ardiansyah, Lc., MA, selaku Sekretaris MUI Provinsi Sumatera Utara.

Dalam arahannya, Prof. Dr. H. Ardiansyah menekankan pentingnya menjaga amanah organisasi, memperkuat persatuan ulama dan umat, serta memastikan MUI tetap menjalankan peran penting dalam membimbing kehidupan keumatan.

Ia juga mendorong terbangunnya kemitraan yang konstruktif antara MUI dan pemerintah, sehingga peran ulama dapat memberikan kontribusi nyata dalam kehidupan sosial dan pembangunan daerah.

Dengan terpilihnya kepengurusan baru periode 2026–2031, MUI Kabupaten Simalungun diharapkan semakin solid, responsif terhadap persoalan umat, serta mampu memperkuat ukhuwah Islamiyah dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

Ulama, Umat, Bersama untuk Simalungun Maju. (JF)