Simalungun  — Pembangunan Jalan Usaha Tani di Huta I, Nagori Tangga Batu, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, menjadi sorotan. Proyek yang dikerjakan CV Clarisa Bintang Cemerlang tersebut memiliki nilai anggaran lebih dari Rp190 juta.

Sorotan muncul terkait tahapan pekerjaan sebelum pengecoran beton. Berdasarkan pengamatan awak media di lokasi, pada bagian jalan yang ditinjau tidak terlihat material batu yang secara kasatmata dapat menunjukkan adanya lapisan pengerasan awal. Yang tampak di sejumlah bagian justru berupa tanah timbun sebelum permukaan jalan dilanjutkan dengan pekerjaan beton.

Kondisi tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana tahapan persiapan badan jalan dilaksanakan dan apakah seluruh pekerjaan telah sesuai dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam perencanaan.

Di tengah sorotan tersebut, Gamot Huta I menyampaikan bahwa pengerasan dasar jalan telah dilakukan.

Namun, ketika awak media melakukan peninjauan langsung ke lokasi, pada sabtu (29/08/2026) kondisi yang terlihat secara kasatmata tidak menunjukkan adanya batu sebagai lapisan pengerasan awal pada bagian yang diamati. Material yang terlihat pada badan jalan lebih dominan berupa tanah timbun.

Perbedaan antara keterangan tersebut dengan kondisi visual di lapangan inilah yang kemudian menjadi pertanyaan yang perlu mendapat penjelasan lebih lanjut dari pihak pelaksana maupun instansi teknis.

Apakah pengerasan memang telah dilakukan pada seluruh bagian jalan? Jika sudah, material apa yang digunakan, berapa ketebalannya, dan bagaimana metode pemadatannya?

Pertanyaan tersebut penting dijawab secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat.

Sorotan terhadap pekerjaan ini bukan semata-mata mengenai apakah terlihat batu atau tidak. Yang lebih penting adalah kesesuaian seluruh tahapan konstruksi dengan spesifikasi teknis.

Persiapan badan jalan merupakan bagian penting dalam pekerjaan konstruksi. Kondisi tanah dasar, material lapisan pondasi, tingkat kepadatan, ketebalan lapisan, hingga mutu dan ketebalan beton menjadi sejumlah aspek yang dapat diperiksa untuk mengetahui apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai perencanaan.

Karena itu, masyarakat berharap pemeriksaan tidak hanya dilakukan berdasarkan tampilan permukaan jalan yang sudah dicor, tetapi juga terhadap tahapan pekerjaan yang berada di bawahnya.

Jika diperlukan, pemeriksaan teknis dapat dilakukan dengan mengacu pada dokumen kontrak, RAB, gambar kerja dan spesifikasi teknis proyek.

Dengan nilai pekerjaan yang mencapai lebih dari Rp190 juta, masyarakat tentu berharap pembangunan jalan usaha tani tersebut menghasilkan infrastruktur yang benar-benar berkualitas dan memiliki manfaat jangka panjang.

Jalan usaha tani memiliki peran penting bagi masyarakat, terutama dalam mendukung mobilitas petani serta pengangkutan hasil pertanian.

Karena itu, kualitas pekerjaan menjadi hal yang tidak boleh diabaikan. Jangan sampai pembangunan yang seharusnya membantu masyarakat justru menimbulkan persoalan baru apabila konstruksinya tidak mampu bertahan sesuai umur rencana.

Masyarakat juga mempertanyakan sejauh mana pengawasan dilakukan selama proses pekerjaan berlangsung.

Pengawasan idealnya memastikan setiap tahapan pekerjaan dilaksanakan sesuai dokumen perencanaan, bukan hanya melihat hasil akhir setelah beton selesai dicor.

Untuk memastikan persoalan ini tidak berkembang menjadi asumsi, pihak terkait perlu memberikan penjelasan secara terbuka.

Beberapa hal yang patut diklarifikasi antara lain:

  • Apakah pengerasan dasar jalan memang telah dilakukan?
  • Material apa yang digunakan sebagai lapisan pengerasan?
  • Berapa ketebalan lapisan tersebut?
  • Apakah dilakukan pemadatan sebelum pengecoran?
  • Berapa ketebalan beton yang dikerjakan?
  • Bagaimana mutu beton yang digunakan?
  • Apakah volume dan metode pekerjaan telah sesuai dengan kontrak dan spesifikasi teknis?

Jawaban atas pertanyaan tersebut penting, terlebih proyek menggunakan anggaran pemerintah yang pada akhirnya merupakan bagian dari uang publik.

Hingga berita ini disusun, CV Clarisa Bintang Cemerlang selaku pelaksana pekerjaan belum bisa di temui untuk memberikan penjelasan mengenai tahapan pengerasan dasar yang menjadi sorotan.

Demikian pula, penjelasan teknis dari Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun selaku instansi terkait masih diperlukan untuk memastikan apakah pelaksanaan pekerjaan di lapangan telah sesuai dengan spesifikasi dan dokumen kontrak.

Anews Channel membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak pelaksana, pengawas, Gamot Huta I maupun Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun.

Sebab, persoalan ini pada akhirnya bukan hanya tentang bagaimana sebuah jalan terlihat setelah dicor beton, tetapi tentang sejauh mana anggaran lebih dari Rp190 juta tersebut benar-benar menghasilkan infrastruktur yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. (Tim)