ANEWS Chanel – Gerak cepat Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun membuahkan hasil. Hanya berselang empat hari setelah aksi pencurian dengan pemberatan (curat) dilaporkan, Unit Opsnal Resmob bersama Polsek Dolok Batu Nanggar berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Terduga pelaku berinisial RH (37), warga Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, diamankan petugas di rumahnya pada Selasa, 1 September 2026 sekitar pukul 16.00 WIB.
Kasus ini sebelumnya terjadi pada Jumat, 28 Agustus 2026 sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Sengon, Lingkungan X, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada kepolisian melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/283/VIII/2026/SPKT/Polsek Dolok Batu Nanggar/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara.
Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat.
Pada Selasa, 1 September 2026 sekitar pukul 14.00 WIB, personel Opsnal Resmob mendapatkan informasi bahwa pria yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut berada di rumahnya.
Informasi itu langsung ditindaklanjuti.
Atas perintah Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Wisnugraha Paramaartha, S.T.K., S.I.K., tim gabungan Opsnal Resmob dan Polsek Dolok Batu Nanggar yang dipimpin Kanit Resmob IPTU Ivan Purba, S.H., M.H., bergerak menuju lokasi.
Hanya sekitar dua jam setelah informasi diterima, petugas berhasil mengamankan RH di kediamannya.
“Pada pukul 16.00 WIB pelaku atas nama Rudi Hartono berhasil kami amankan di rumahnya, dan setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” ujar AKP Wisnugraha.
Motor hingga Perangkat Elektronik Disita
Tak berhenti pada penangkapan, polisi kemudian melakukan penggeledahan di sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penyimpanan barang hasil kejahatan.
Sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut berhasil diamankan, yakni:
• 1 unit sepeda motor Honda Blade warna merah-hitam-putih, BK 4136 TAG
• Nomor rangka MH1JBB214BK056086
• 1 unit Digital Satellite Receiver merek Manhattan
• 1 unit DVD Player merek Polytron
Barang bukti tersebut kini diamankan bersama RH di Polsek Dolok Batu Nanggar untuk kepentingan penyidikan.
Polisi Tegaskan Tak Beri Ruang bagi Pelaku Kejahatan
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menegaskan bahwa pengungkapan tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Menurutnya, kecepatan personel dalam menindaklanjuti laporan dan informasi masyarakat menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran polisi di tengah masyarakat.
“Ini adalah bukti nyata bagaimana Polres Simalungun terus hadir di tengah masyarakat dengan pelayanan yang berintegritas dan humanis,” ujar AKP Verry Purba.
Sementara itu, IPTU Ivan Purba menegaskan bahwa jajarannya akan terus memburu pihak-pihak yang meresahkan masyarakat.
“Kami bersama tim berkomitmen untuk terus memberantas kejahatan di Simalungun. Kami akan terus basmi para bandit yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Meski seorang terduga telah diamankan dan sejumlah barang bukti ditemukan, proses hukum masih berjalan.
Penyidik akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap RH, melengkapi administrasi penyidikan, serta mendalami keterkaitan barang bukti dengan perkara yang dilaporkan.
Polisi juga masih memiliki pekerjaan penting untuk memastikan secara terang bagaimana modus pencurian dilakukan, apakah ada pihak lain yang terlibat, serta ke mana saja barang hasil kejahatan tersebut sebelumnya dibawa.
Dengan demikian, pengungkapan ini tidak berhenti pada penangkapan seorang terduga, tetapi diharapkan dapat mengungkap perkara secara menyeluruh.
Polres Simalungun mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan ruang bagi aksi kriminalitas. Setiap informasi mengenai aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar diharapkan segera disampaikan kepada pihak kepolisian.
Dari laporan masyarakat, polisi bergerak. Dari informasi warga, kasus berhasil diungkap.
(Tim)










