SIMALUNGUN – Komitmen tegas Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba kembali dibuktikan. Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Simalungun menggelar operasi besar-besaran Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Kampung Korem, Nagori Mekar Bahalat, Kecamatan Jawa Maraja Bahjambi, Kabupaten Simalungun, Jumat (22/05/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Dalam operasi yang berlangsung cepat dan terukur tersebut, petugas berhasil meringkus lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu. Tidak hanya itu, aparat juga menyita barang bukti sabu seberat bruto 99,74 gram serta merobohkan dan membakar gubuk yang selama ini dijadikan lokasi transaksi dan pesta narkoba.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Sabtu (23/05/2026) malam menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bagian dari komitmen Polri yang Presisi dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam pemberantasan narkoba hingga ke akar-akarnya.
“Polres Simalungun tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku narkoba. Kami hadir untuk menyelamatkan masyarakat dan generasi muda dari ancaman barang haram ini. Tidak hanya pelakunya yang kami tangkap, tetapi sarangnya juga kami hancurkan,” tegas AKP Verry Purba.
Operasi GSN tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Charles Hartono Nababan, S.H., bersama personel gabungan Sat Resnarkoba. Turut terlibat dalam operasi itu Kanit 2 Sat Resnarkoba IPDA Horas Butarbutar, S.H., Katim 2 AIPDA Andi Nainggolan, S.H., sejumlah brigadir Sat Narkoba, personel Polres Simalungun, Babinsa Nagori Mekar Bahalat Serma Suhadi, Bhabinkamtibmas AIPTU Royen Sinurat, Pangulu Nagori Mekar Bahalat, serta tenaga kesehatan dari Puskesmas setempat.
Menurut AKP Charles Hartono Nababan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan intensif terhadap sebuah gubuk milik Sugiono yang selama ini dicurigai menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
“Lokasi ini sudah lama menjadi target pengawasan kami. Berdasarkan informasi masyarakat dan hasil penyelidikan, tempat tersebut memang kerap dijadikan sarang narkoba. Karena itu kami bergerak cepat untuk menghentikan aktivitas haram tersebut,” ujar AKP Charles.
Saat personel melakukan penyergapan, petugas mendapati lima pria sedang berada di dalam gubuk. Kelimanya langsung diamankan tanpa perlawanan. Mereka diketahui bernama Ramlan, Ardiansyah, Hendra Poltak Sinaga, Yusril Ihza Mahendra, dan Suhendra.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa lima bungkus plastik klip besar berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 99,74 gram. Selain itu turut diamankan satu kaca pirex, satu alat isap sabu atau bong, dua unit timbangan digital, dua skop dari pipet plastik, satu unit telepon genggam, satu dompet, serta uang tunai sebesar Rp576.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.
Puncak operasi berlangsung dramatis ketika petugas bersama unsur pemerintah nagori dan masyarakat merobohkan gubuk yang dijadikan sarang narkoba tersebut. Setelah dipastikan kosong dan aman, bangunan itu kemudian dibakar hingga rata dengan tanah sebagai simbol perang total terhadap narkoba.
“Kami sengaja membongkar dan membakar tempat ini agar tidak lagi digunakan sebagai lokasi peredaran maupun penyalahgunaan narkoba. Ini bentuk keseriusan Polres Simalungun dalam memutus mata rantai narkotika sampai ke akar-akarnya,” ungkap AKP Charles Hartono Nababan.
Ia juga menegaskan bahwa operasi Grebek Sarang Narkoba akan terus dilaksanakan secara rutin di seluruh wilayah hukum Polres Simalungun. Pihaknya mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor apabila mengetahui adanya aktivitas narkoba di lingkungan masing-masing.
“Kami membutuhkan dukungan masyarakat. Perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama demi menyelamatkan masa depan generasi bangsa,” pungkasnya.
Pasca operasi berlangsung, situasi di lokasi dilaporkan aman, tertib, dan kondusif. Seluruh tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Simalungun guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (Tim)














