Simalungun – Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 adalah peraturan yang mengatur tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli). Perpres ini bertujuan untuk memberantas pungutan liar (pungli) di seluruh instansi terutama dalam dunia pendidikan, pasalnya untuk proses belajar mengajar sudah di biayai oleh pemerintah alias GRATIS.

Pungli adalah pungutan yang dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas, dan tidak masuk ke kas negara. Seperti yang terjadi di SMA Negeri 1 Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Pada selasa 04-Pebruari 2025 Puluhan siswa SMA Negeri 1 Tanah Jawa melakukan aksi demo dipelataran lokasi sekolahah, saat berorasi salah satu siswa menyampaikan kutipan untuk pengimputan PDSS, mereka juga menuntut pertanggungjawaban pihak sekolah mengenai gagalnya finalisasi penginputan PDSS,

Salah satu perwakilan siswa mengatakan, diadakan kutipan sebesar Rp. 10.000,- untuk penginputan nilai PDSS.

Dihapadapan para siswa lainnya, Ia dengan terang-terangan mengatakan, “kami dikutip biaya sebesar Rp.10.000,- untuk penginputan Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) sabagai syarat penting pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Dengan lantang  siswa tersebut mengatakan, ” Kami setiap siswa yang berstatus eligible (peserta didik yang memenuhi standar dan kriteria tertentu untuk mendaftarkan diri ke SNBP) dikutip biaya 10 ribu rupiah, untuk penginputan nilai PDSS yang diarahkan salah satu guru (berisial C.M.) atau yang sering disebut pak malau dan dikutip oleh operator sekolah pak Doni”, ucap salah satu siswa SMA Negeri 1 Tanah Jawa.

“Alasannya dikutip untuk biaya operator sekolah, sementara kita dengar sekolah lain dalam penginputan dilakukan oleh guru, semetatara kami disini sudah melakukan penginputan nilai, dan disuruh bayar lagi…! itupun tidak selesai”, lanjut siswa tersebut dengan nada kesal.

Menindaklanjuti penyampaian siswa tersebut, awak media langsung mengonfirmasi oknum Guru Chandra Malau (CM) di ruangannya, pada ( Rabu 05 Februari 2025) Ia selaku guru yang memberikan arahan pengutipan biaya penginputan nilai PDSS tersebut.

Saat ditemui, Chandra Malau mengakui perihal kutipan tersebut, hal itu dilakukan sesuai arahannya.

Vidio Unjuk Rasa Sisawa SMA Negeri 1 Tanah Jawa yang Viral di Medsos. 

Mirisnya lagi dengan penuh percaya diri Chandra Malau mengatakan kutipan yang dilakukan terhadap 12 siswa setiap kelas untuk biaya makan minum operator saat penginputan data.

Seharusnya proses penginputan ataupun pengisian PDSS harus dilakukan oleh PIHAK SEKOLAH dengan tanggung jawab penuh pada kepala sekolah untuk memastikan kebenaran data yang dimasukkan. Namun pihak SMA Negeri 1 Tanah Jawa dinilai gegabah akan tugas-tugasnya, pasalnya menyuruh murid setiap kelas untuk melakukan penginputan PDSS tersebut.

Terpisah, kepala sekolah SMA Negeri 1 Tanah Jawa dan Kacapdis belum bisa dimintai keterangan terkait pengutipan tersebut hingga berita ini diterbitkan. (BS)

Editor Redaksi : A01