Menu

Mode Gelap
 

Hukum & Kriminal · 26 Mar 2024 21:31 WIB

Bandar Sabu Dari Pekan Tanah Jawa Berhasil Diringkus Polsek Tanah Jawa


 Bandar Sabu Dari Pekan Tanah Jawa Berhasil Diringkus Polsek Tanah Jawa Perbesar

SIMALUNGUN _ Selasa, 26/3/2024, Pukul 16.00 Wib. Kapolsek Tanah Jawa Kompol Manson Nainggolan S.H M.Si menerima informasi dari Masyarakat, bahwa di pekan Tanah Jawa Kel. Tanah Jawa Kec. Tanah Jawa Kab. Simalungun, ada seseorang Laki Laki yang berinisial SRM (AD) membeli/menyimpan dan memiliki Narkotika di duga jenis sabu.

Bersama Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa melakukan penyelidikan dan pengintaian dan selanjutnya penangkapan terhadap orang yang di duga Bandar Narkotika jenis Shabu shabu.

Baca juga  : Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Sabu, Pengusaha Muda Terjaring Razia

Hasil penyelidikan/ pengintaian membuahkan hasil, Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa melakukan Penggerebekan Rumah milik SRM (AD) dan langsung melakukan pengerebekan dan penangkapan terhadap seorang yang di duga Bandar Narkotika jenis shabu shabu SRM (AD).

Usai penangkapan dan penggeledahan di duga pelaku SRM (AD) menunjukkan barang yang di duga narkotika sebanyak 1 (Satu) plastik klip sedang yang tembus pandang di duga berisikan kristal di duga narkotika jenis shabu shabu. Dengan berat bruto 1.25 gram, 34 (Tiga puluh empat) plastik klip kecil yang tembus pandang di duga berisikan narkotika jenis shabu shabu. Dengan berat bruto 5.45 gram. Dan di akui barang tersebut milik nya sendiri.

Baca Juga : Kapolsek Panei Tongah Gali Informasi Terkait Dugaan Praktik Judi Togel.

SRM (AD), pria 42 Tahun, wni, kristen, warga Pekan Tanah Jawa Kel. Tanah Tanah Jawa Kec. Tanah Jawa, ditemukan 1 ( satu ) Bungkus Plastik Klip besar Berisi Narkotika jenis Shabu, 34 (Tiga puluh empat) Bungkus Plastik Klip kecil Berisi Narkotika jenis Shabu, 3 (Tiga) Bal Plastik Klip kosong, 1 (Satu) buah Hp Android warna hitam merk Vivo 1820 warna biru berkesing hitam, 1 (satu) Buah timbangan elektrik merk Pro 50 warna hitam, Uang tunai Sebesar Rp.600.000 (enam ratus ribu rupiah).

SRM(AD) mengaku membeli Narkoba jenis sabu sabu tersebut dari seorang pria yang Inisial HDR warga Siantar, pelaku kemudian diamankan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (SW)

Editor Redaksi : A01

Artikel ini telah dibaca 125 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Forum Orangtua CASIS Korban Masuk TNI AD RINDAM : “Penjarakan dan Adili Nina Wati. 

12 Februari 2025 - 05:56 WIB

Kasus Pencabulan Anak Gemparkan Warga Kampung Gereja Nagori Tangga Batu.

11 Februari 2025 - 00:51 WIB

Keluarga Korban Pembunuhan Wanita di Karo minta Jaksa Terapkan Pasal Pembunuhan. 

10 Februari 2025 - 23:40 WIB

Pangulu Bandar Nagori Diduga Sunat BLT, APH Diminta Bertindak. 

8 Februari 2025 - 15:42 WIB

Dua Bandar Narkoba di Kawasan Padat Penduduk Rambung Merah, Berhasil Diringkus Tim Gabungan Polres Simalungun. 

8 Februari 2025 - 10:46 WIB

Dua Pengedar Narkoba Di Kecamatan Pematang Bandar, Diringkus Sat Narkoba Polres Simalungun. 

7 Februari 2025 - 07:54 WIB

Trending di Hukum & Kriminal