SIMALUNGUN – Kesigapan personel Polsek Jorlang Hataran kembali dibuktikan dalam merespons laporan masyarakat. Hanya beberapa saat setelah menerima informasi adanya seorang perempuan ditemukan meninggal dunia di area perladangan coklat di Dusun Hinalang, Desa Pagar Pinang, Kecamatan Jorlang Hataran, Sabtu (18/7/2026), personel kepolisian langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan sesuai prosedur.
Kabag Ops Polres Simalungun KOMPOL M. Manik, S.H., M.H., saat dikonfirmasi Sabtu malam sekitar pukul 20.00 WIB, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 10.40 WIB ketika seorang warga bernama Maruli Iring Pangihutan datang ke perladangan coklat miliknya untuk beraktivitas seperti biasa.
Sesampainya di lokasi kebun, saksi melihat seorang perempuan tergeletak dalam keadaan tidak bergerak. Menyadari situasi tersebut, saksi tidak melakukan tindakan yang dapat mengubah kondisi di lokasi dan segera menyampaikan informasi kepada warga sekitar serta melaporkannya kepada Polsek Jorlang Hataran.
Menerima laporan itu, Kapolsek Jorlang Hataran AKP Suit Purba, S.H., M.H. bersama personel piket fungsi langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara. Setibanya di lokasi, petugas terlebih dahulu mengamankan area, berkoordinasi dengan aparat desa dan tenaga kesehatan dari Puskesmas Jorlang Hataran, kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengidentifikasi korban.
Korban diketahui berinisial R.S. (51), seorang petani yang berdomisili di Dusun Hinalang I, Desa Pagar Pinang, Kecamatan Jorlang Hataran. Setelah proses identifikasi selesai, petugas bersama tenaga kesehatan melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah.
Dari hasil pemeriksaan awal, tenaga kesehatan menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Polisi kemudian melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk menyusun kronologi secara utuh, sekaligus berkoordinasi dengan pihak keluarga.
Dalam keterangannya kepada petugas, keluarga menjelaskan bahwa korban memiliki riwayat gangguan kesehatan jiwa dan pernah menjalani rehabilitasi sosial. Keluarga juga menerangkan bahwa korban beberapa kali meninggalkan rumah seorang diri sehingga keberadaannya sering dicari oleh keluarga.
Atas hasil pemeriksaan awal dan penjelasan yang disampaikan kepada penyidik, pihak keluarga menerima peristiwa tersebut dengan ikhlas serta mengajukan permohonan secara tertulis agar tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah.
“Kami langsung merespons laporan masyarakat dengan mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, berkoordinasi dengan tenaga kesehatan, memeriksa saksi-saksi, serta memastikan seluruh penanganan dilakukan sesuai prosedur. Dari hasil pemeriksaan luar tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” ujar KOMPOL M. Manik.
Selama penanganan di lokasi, personel Polsek Jorlang Hataran melakukan pengamanan TKP, dokumentasi, pemeriksaan saksi-saksi, koordinasi dengan pemerintah desa dan tenaga medis, serta pelaporan kepada pimpinan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keterangan para saksi, dan informasi dari pihak keluarga, kepolisian menyatakan tidak ditemukan indikasi tindak pidana. Meski demikian, proses administrasi kepolisian tetap dilaksanakan untuk melengkapi seluruh rangkaian penanganan peristiwa tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
Respons cepat yang ditunjukkan personel Polsek Jorlang Hataran menjadi wujud komitmen Polres Simalungun dalam memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan humanis kepada masyarakat, termasuk saat menangani setiap laporan yang membutuhkan kehadiran aparat kepolisian. (Tim)













