SIMALUNGUN – Aksi dugaan pembakaran terhadap sepeda motor milik seorang petugas keamanan (satpam) di areal PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Unit Kebun Tonduhan menuai perhatian serius. Peristiwa yang terjadi saat korban tengah menjalankan tugas patroli itu dinilai bukan sekadar pengrusakan barang, melainkan tindakan yang berpotensi mengintimidasi petugas keamanan yang menjaga aset negara.
Korban diketahui bernama Legianto Purba, anggota Satpam PT Jaya Wira Manggala (JWM), yang saat itu sedang melakukan patroli rutin di Blok 21D pada Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
Sesuai laporan resmi PTPN IV Unit Kebun Tonduhan di Polsek Tanah Jawa, korban memarkirkan sepeda motornya di sebuah cakruk sebelum melanjutkan patroli dengan berjalan kaki menuju areal Samosir. Sekitar pukul 17.40 WIB, korban mendengar suara ledakan keras dari arah lokasi parkir. Saat kembali, ia mendapati sepeda motor Yamaha V-Ixion miliknya telah hangus terbakar.
Korban kemudian meminta bantuan kepada Koordinator Pengamanan, Mandor I, dan rekan-rekan satpam lainnya untuk memadamkan api. Namun, kobaran api telah melalap seluruh bagian kendaraan sehingga tidak dapat diselamatkan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 17 juta. Selain sepeda motor, STNK yang disimpan di dalam jok kendaraan juga ikut terbakar.
Hingga kini, masih dalam penyelidikan personil Polsek Tanah Jawa dan korban berharap agar kasus ini segera terungkap serta pelaku dapat segera ditangkap.
(Tim)










