Kronologi Penemuan Jenazah Remaja di Kebun Marihat, Diduga Tersengat Listrik 550 KVA

SIMALUNGUN – Seorang remaja berinisial PPD (17) ditemukan meninggal dunia di areal perkebunan kelapa sawit PTPN IV Kebun Marihat, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Senin (10/8/2026).

Peristiwa tersebut bermula pada Senin dini hari sekitar pukul 05.19 WIB, ketika personel Polsek Gunung Malela menerima informasi mengenai adanya seorang remaja yang ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kawasan perkebunan.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky Bonari Siahaan, S.H., M.H., bersama personelnya langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan laporan sekaligus mengamankan tempat kejadian perkara.

Korban diketahui merupakan warga Huta IV Bagasan, Nagori Silampuyang, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Sesampainya di lokasi, petugas menemukan korban di areal perkebunan sawit. Polisi kemudian mengamankan lokasi dan melakukan pemeriksaan awal guna memastikan kondisi serta mengumpulkan informasi terkait kejadian.

Untuk memastikan penyebab kematian, Polsek Gunung Malela berkoordinasi dengan Tim Identifikasi (Inafis) Polres Simalungun. Tim Inafis yang terdiri dari Aipda Owen Saragih dan Aipda Sujid Saputra kemudian turun ke lokasi dan melakukan olah TKP secara menyeluruh.

Dalam proses olah TKP, petugas melakukan dokumentasi terhadap posisi korban dan kondisi sekitar lokasi. Polisi juga mengumpulkan keterangan dari lima orang saksi yang mengetahui atau berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal dan visum luar, korban diduga meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik bertegangan tinggi sekitar 550 KVA ketika sedang melakukan aktivitas mengegrek buah kelapa sawit.

Diduga, aliran listrik mengenai alat egrek berbahan viber/aluminium yang digunakan korban sehingga menyebabkan korban tersengat listrik dan akhirnya meninggal dunia di lokasi.

“Dari hasil pemeriksaan dan keterangan saksi, korban diduga meninggal dunia akibat sengatan listrik tegangan tinggi saat mengegrek buah kelapa sawit,” ujar AKP Hengky Bonari Siahaan.

Setelah proses olah TKP selesai, jenazah korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke RSUD Djasamen Saragih untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga mendampingi keluarga korban dalam proses administrasi di rumah sakit. Keluarga kemudian menyampaikan surat pernyataan penolakan autopsi terhadap jenazah korban.

Dalam penanganan kejadian tersebut, Polsek Gunung Malela mengerahkan enam personel, yakni AKP Hengky B. Siahaan, IPDA Roy Rumapea, Aiptu Ipran Saragih, Aipda Indo Siahaan, Aipda Felix Tamba, dan Brigadir Efraim Purba, bersama Tim Inafis Polres Simalungun.

Hingga proses penanganan selesai, situasi di lokasi dilaporkan aman dan kondusif. (Tim)