SIMALUNGUN – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolsek Tanah Jawa Kompol Banuara Manurung, S.H., bersama unsur Forkopimca turun langsung ke tengah masyarakat melaksanakan sosialisasi dan edukasi pencegahan Karhutla di Huta 6, Nagori Buntu Bayu, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian bersama pemerintah kecamatan dan unsur terkait untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan, khususnya di tengah kondisi cuaca yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Tanah Jawa Kompol Banuara Manurung, S.H., bersama jajaran memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya Karhutla, dampaknya terhadap lingkungan dan kesehatan, serta konsekuensi hukum bagi pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan yang dapat menyebabkan kebakaran meluas.
“Pencegahan harus dimulai dari masyarakat. Jangan menunggu api membesar baru kita bertindak. Kesadaran dan kepedulian bersama menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya Karhutla,” ujar Kompol Banuara Manurung.
Kapolsek juga mengajak masyarakat Huta 6 Nagori Buntu Bayu agar segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api maupun aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Menurutnya, sinergi antara masyarakat, pemerintah nagori, kecamatan, TNI dan Polri sangat diperlukan dalam melakukan deteksi dini serta penanganan cepat terhadap potensi Karhutla.
Kegiatan sosialisasi tersebut juga menjadi momentum untuk membangun komunikasi langsung antara aparat keamanan dengan masyarakat. Dengan turun ke lapangan, berbagai persoalan dan potensi gangguan keamanan maupun lingkungan dapat diketahui sejak dini.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Kalau melihat adanya titik api, segera laporkan agar dapat ditangani secepat mungkin,” tegasnya.
Kapolsek Tanah Jawa berharap masyarakat dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga lingkungan, terutama kawasan perkebunan, lahan pertanian dan area yang berdekatan dengan hutan.
Pencegahan Karhutla, lanjutnya, bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Satu titik api yang dibiarkan dapat berkembang menjadi kebakaran besar dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun lingkungan.
Melalui sosialisasi langsung di Huta 6 Nagori Buntu Bayu tersebut, Polsek Tanah Jawa bersama Forkopimca Kecamatan Hatonduhan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan langkah preventif dan membangun kesadaran masyarakat demi menjaga keamanan, kesehatan serta kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Simalungun.
(Tim)








