SIMALUNGUN — Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus diperkuat jajaran Polres Simalungun. Tidak hanya mengandalkan penindakan ketika kebakaran terjadi, Polsek Dolok Silau bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) memilih memperkuat langkah pencegahan dengan turun langsung memberikan edukasi kepada masyarakat.

Langkah tersebut dilakukan Kapolsek Dolok Silau AKP M. Nasir Daulay, S.H., bersama jajaran Forkopimca Kecamatan Dolok Silau melalui kegiatan sosialisasi, mitigasi dan pencegahan Karhutla di wilayah hukum Polsek Dolok Silau.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 21.50 WIB, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap bahaya pembakaran hutan dan lahan.

“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Pencegahan Karhutla tidak cukup hanya dilakukan ketika api sudah membesar, tetapi harus dimulai dari edukasi dan kesadaran masyarakat,” ujar AKP Verry Purba.

Dua Nagori Jadi Sasaran

Sosialisasi dan mitigasi Karhutla tersebut dilaksanakan Jumat (28/8/2026), mulai pukul 13.30 WIB hingga selesai, dengan menyasar dua wilayah, yakni Nagori Marubun Lokkung dan Nagori Togur, Kecamatan Dolok Silau.

Kegiatan melibatkan Kapolsek Dolok Silau bersama personel Polsek Dolok Silau dan jajaran Forkopimca Kecamatan Dolok Silau.

Unsur Forkopimca yang terlibat antara lain Camat Dolok Silau Agusti Ginting, S.Pt., serta perwakilan Danramil 18/SP yang diwakili Serma Edi Jaya dan Sertu Agus Riadi.

Kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam membangun sistem pencegahan Karhutla yang tidak hanya bertumpu pada satu institusi, tetapi melibatkan seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat.

Cegah Sebelum Api Membesar

AKP Verry Purba menegaskan, kegiatan tersebut bukan sekadar agenda rutin maupun pelaksanaan perintah pimpinan. Lebih dari itu, sosialisasi diarahkan untuk membangun pemahaman masyarakat bahwa membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar dapat menimbulkan dampak serius.

Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat meluas apabila kondisi lahan kering, terutama saat cuaca panas dan angin kencang. Dampaknya pun tidak hanya merusak vegetasi dan ekosistem, tetapi dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan menimbulkan kerugian yang lebih besar.

Karena itu, masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, terutama dengan cara yang berpotensi menyebabkan api tidak terkendali.

“Kegiatan ini juga bertujuan memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat serta aparatur nagori bahwa pembakaran lahan dan hutan dapat berdampak terhadap kerusakan lingkungan dan melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Pencegahan Lebih Penting daripada Penindakan

Polsek Dolok Silau menilai edukasi langsung kepada masyarakat merupakan salah satu langkah strategis dalam menekan potensi Karhutla.

Penegakan hukum tetap menjadi langkah yang dapat dilakukan apabila terjadi pelanggaran. Namun, upaya pencegahan dinilai jauh lebih penting karena ketika api sudah meluas, dampak yang ditimbulkan jauh lebih sulit dikendalikan.

“Sosialisasi langsung kepada masyarakat menjadi langkah strategis dalam upaya pencegahan dini. Edukasi yang tepat sasaran akan jauh lebih efektif dibandingkan penegakan hukum yang dilakukan setelah kebakaran terjadi,” kata AKP Verry Purba.

Menurutnya, masyarakat merupakan garda terdepan dalam mencegah terjadinya Karhutla. Aparat dapat melakukan patroli dan penindakan, namun tanpa kesadaran masyarakat, potensi kebakaran tetap sulit ditekan.

Polri Hadir untuk Mengajak, Bukan Hanya Menindak

Turunnya Kapolsek Dolok Silau bersama Forkopimca ke tengah masyarakat juga menunjukkan pendekatan humanis dalam menjaga lingkungan.

Masyarakat tidak hanya diberikan peringatan mengenai larangan pembakaran lahan, tetapi juga diajak bersama-sama mengenali potensi ancaman Karhutla serta mengambil langkah pencegahan sejak dini.

Pendekatan tersebut menjadi penting karena pencegahan Karhutla membutuhkan komunikasi langsung dengan masyarakat yang bersentuhan dengan aktivitas pengelolaan lahan sehari-hari.

Polri bersama pemerintah kecamatan dan jajaran kewilayahan ingin memastikan pesan pencegahan tidak berhenti di tingkat imbauan, tetapi benar-benar dipahami dan diterapkan masyarakat.

Agustus-September Wajib Waspada

Periode Agustus hingga September menjadi momentum yang perlu mendapat perhatian serius terhadap potensi Karhutla. Kondisi cuaca dan lahan yang relatif kering dapat meningkatkan risiko muncul dan meluasnya titik api.

Karena itu, masyarakat Nagori Marubun Lokkung, Nagori Togur dan wilayah lainnya di Kecamatan Dolok Silau diimbau meningkatkan kewaspadaan.

Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

“Kami berharap kegiatan ini berjalan aman dan lancar serta masyarakat dan aparatur nagori semakin memahami bahaya dan dampak yang ditimbulkan dari aktivitas pembakaran hutan dan lahan,” pungkas AKP Verry Purba.

Dengan langkah pencegahan yang dilakukan sejak tingkat nagori, Polsek Dolok Silau bersama Forkopimca berharap potensi Karhutla dapat ditekan sedini mungkin.

Sebab, mencegah api sebelum menyala jauh lebih baik daripada berjibaku memadamkannya ketika sudah membesar. (Tim)