SIMALUNGUN – Personel Polsek Silou Kahean, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, bergerak cepat menangani persoalan penghadangan sejumlah pelajar yang terjadi di Huta Pining, Nagori Pardomuan Bandar, Kecamatan Silou Kahean.
Persoalan tersebut akhirnya diselesaikan melalui problem solving dan mediasi kekeluargaan, sehingga situasi kembali kondusif tanpa berkembang menjadi konflik yang lebih luas di tengah masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Silou Kahean AKP Edy Syahputra, S.H., M.H., saat dikonfirmasi awak media pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 17.25 WIB.
Peristiwa bermula pada Senin pagi sekitar pukul 06.30 WIB. Empat pelajar, yakni Pricilia br Sipayung, Roby Damanik, Marcel Saragih, dan Okto Sipayung, sedang dalam perjalanan menuju sekolah.
Saat melintas di kawasan Huta Pining, Nagori Pardomuan Bandar, perjalanan mereka disebut terhenti setelah seorang pria bernama Rafael Sipayung meminta mereka tidak melanjutkan perjalanan.
Berdasarkan keterangan yang diterima pihak kepolisian, Rafael juga meminta warga Kampung Parapat Huluan, Nagori Simanabun, khususnya seorang pria bernama Kia Sipayung, untuk datang menemuinya.
Situasi tersebut membuat salah seorang pelajar, Pricilia, merasa takut dan kemudian menghubungi ayahnya, Robet Lingga Sipayung.
Robet bersama sejumlah warga kemudian mendatangi lokasi. Namun, setibanya di tempat kejadian, Rafael disebut sudah tidak berada di lokasi.
Merasa keberatan karena anak-anak mereka mengalami kejadian tersebut saat hendak berangkat sekolah, pihak keluarga kemudian melaporkan persoalan itu kepada Polsek Silou Kahean untuk mendapatkan penanganan.
Merespons laporan tersebut, Kapolsek Silou Kahean AKP Edy Syahputra memerintahkan Kanit Binmas Aipda J. Napitupulu bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Dodi Saragih untuk turun ke lapangan dan melakukan pendekatan kepada pihak-pihak yang terlibat.
Kapolsek menegaskan bahwa penanganan cepat diperlukan untuk mencegah persoalan antarwarga berkembang menjadi konflik sosial.
“Begitu menerima laporan dari orang tua siswa, saya langsung menginstruksikan anggota untuk bergerak ke lapangan. Keselamatan dan kenyamanan anak-anak kita saat hendak menuntut ilmu adalah prioritas. Kami tidak ingin permasalahan antarsejawat atau antarwarga mengganggu aktivitas belajar mengajar,” ujar AKP Edy Syahputra.
Menurutnya, pendekatan problem solving melalui musyawarah dan mediasi menjadi salah satu upaya kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Dalam proses mediasi, pihak Rafael disebut telah menyampaikan permintaan maaf kepada para pelajar dan orang tua mereka serta menyatakan kesediaan untuk tidak mengulangi perbuatan yang dipersoalkan.
“Melalui mediasi kekeluargaan ini, pihak yang bersangkutan sudah mengakui kesalahannya, meminta maaf kepada para pelajar serta orang tua mereka, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,” ungkap Kapolsek.
Ia juga mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi ketika menghadapi persoalan sosial.
“Kami mengimbau masyarakat untuk senantiasa menyelesaikan setiap persoalan dengan kepala dingin dan tidak melakukan tindakan sepihak yang merugikan orang lain,” tegas AKP Edy Syahputra.
Mediasi yang dilakukan jajaran Polsek Silou Kahean akhirnya menghasilkan kesepakatan damai. Kedua belah pihak kemudian menandatangani surat pernyataan damai secara kekeluargaan sebagai bentuk komitmen untuk menyelesaikan persoalan dan tidak mengulangi kejadian serupa.
Kepolisian berharap penyelesaian tersebut dapat menjadi langkah untuk menjaga hubungan antarwarga sekaligus memastikan para pelajar dapat menjalankan aktivitas pendidikan dengan aman dan nyaman.
Hingga proses mediasi selesai, situasi kamtibmas di wilayah Nagori Pardomuan Bandar dan sekitarnya dilaporkan aman dan kondusif. Aktivitas masyarakat serta kegiatan belajar para siswa juga kembali berjalan normal.
Langkah cepat Polsek Silou Kahean dalam merespons laporan masyarakat menunjukkan pentingnya kehadiran polisi di tengah masyarakat, khususnya dalam mencegah persoalan kecil berkembang menjadi konflik yang lebih besar. (M.Adi)











