Simalungun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun terus memperkuat transformasi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Komitmen tersebut ditandai dengan pelaksanaan High Level Meeting (HLM) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) ke-5 Tahun 2026, yang dirangkaikan dengan peluncuran QRIS Dinamis Pajak Daerah, QRIS Pariwisata Terintegrasi (QRISPATI), serta Smart Cash Simalungun.

Peluncuran inovasi digital tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, di Balai Harungguan Tuan Rondahaim, Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya, Senin (24/8/2026).

Langkah ini menjadi bagian dari strategi Pemkab Simalungun dalam mempercepat dan memperluas digitalisasi transaksi pemerintah daerah sekaligus mendorong terwujudnya pelayanan publik yang modern, efektif, transparan, efisien, dan mudah diakses masyarakat.

Dalam laporannya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Simalungun, Simson Sauttua Pardomuan, menyampaikan bahwa pelaksanaan HLM P2DD ke-5 Tahun 2026 merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam mencapai target digitalisasi transaksi pemerintah daerah.

Menurutnya, berbagai inovasi terus dikembangkan untuk mendukung kemudahan dan percepatan transaksi elektronik, baik pada sisi belanja maupun pendapatan daerah.

Dari sisi belanja daerah, Pemkab Simalungun telah menerapkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Saat ini tercatat sebanyak 10 perangkat daerah telah aktif menggunakan KKPD.

Sementara dari sisi pendapatan daerah, khususnya pajak dan retribusi, Pemkab Simalungun terus mengembangkan sistem pembayaran digital melalui kolaborasi dengan berbagai pihak.

Layanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) telah dikembangkan secara terintegrasi dengan sistem pembayaran digital dan perbankan sehingga masyarakat semakin mudah melakukan pembayaran.

Kabupaten Simalungun juga menjadi salah satu daerah yang menerapkan pembayaran pajak menggunakan QRIS, yang dapat dilakukan secara langsung melalui aplikasi pengelolaan pajak daerah.

Di sektor retribusi, inovasi pembayaran digital juga dikembangkan melalui QRISPATI, khususnya untuk mendukung digitalisasi sektor pariwisata.

Melalui QRISPATI, pembayaran dapat dikelola dan dibagi secara otomatis sesuai peruntukannya, baik untuk penerimaan pemerintah daerah maupun hak pengelola objek wisata.

Seluruh inovasi tersebut merupakan hasil kolaborasi dan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Simalungun, Bank Indonesia, Bank Sumut, perbankan, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung percepatan dan perluasan digitalisasi transaksi pemerintah daerah.

Perwakilan Bank Sumut, Muhammad Sadli, selaku Kepala Divisi Bank Sumut Pusat, menyampaikan bahwa transformasi digital tidak hanya berkaitan dengan kemudahan transaksi, tetapi juga bagaimana menghadirkan layanan perbankan yang semakin dekat, mudah diakses, aman, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sadli juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sumatera Utara yang turut memberikan penguatan dalam upaya mempercepat transformasi digital dan inklusi keuangan di daerah.

Menurutnya, keberhasilan digitalisasi daerah tidak semata-mata berbicara tentang transaksi dan pembiayaan, tetapi juga bagaimana membangun akses keuangan yang sehat, inklusif, aman, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui peluncuran berbagai inovasi tersebut, Bank Sumut berharap sektor pariwisata Kabupaten Simalungun dapat semakin modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi tanpa kehilangan karakter serta kekhasan daerah.

Dalam arahannya, Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih menegaskan bahwa digitalisasi bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi, tetapi merupakan langkah nyata untuk membangun tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, efektif, efisien, dan memberikan kemudahan kepada masyarakat.

“Kami berharap seluruh inovasi ini dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak dan retribusi, meminimalkan biaya administrasi, mengurangi risiko kebocoran, serta mempercepat pelayanan publik,” ungkap Bupati.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Bank Sumut atas perhatian dan dukungannya kepada Kabupaten Simalungun, termasuk melalui penyaluran bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) senilai Rp699.875.889.

Bantuan tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi antara dunia perbankan dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Melalui kolaborasi bersama Bank Indonesia, Bank Sumut, dunia perbankan, dan seluruh pemangku kepentingan, kita optimistis Simalungun dapat terus bergerak maju menuju pelayanan publik yang modern serta pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik,” pungkas Bupati.

Pelaksanaan HLM P2DD ke-5 Tahun 2026 sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan digitalisasi daerah yang semakin luas, aman, inklusif, dan berkelanjutan.

Transformasi tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Kabupaten Simalungun. (JF)