Simalungun – Suasana serius dan penuh komitmen mewarnai Balei Harungguan Tuan Rondahaim, Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya, saat Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menggelar entry meeting, Senin (6/4/2026).
Kegiatan ini menandai dimulainya pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2025.
Mewakili Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora memimpin jajaran perangkat daerah dalam menyambut tim pemeriksa BPK.
Dalam sambutannya, Mixnon menegaskan bahwa entry meeting bukan sekadar agenda formal, melainkan tahap penting dalam memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Pemeriksaan ini bukan ancaman, tetapi sarana memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan pemerintah daerah,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjadikan setiap temuan sebagai bahan evaluasi, serta menjadikan rekomendasi BPK sebagai panduan menuju pemerintahan yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.
Mixnon mengingatkan seluruh pimpinan perangkat daerah untuk menunjukkan profesionalisme dan integritas, melalui disiplin anggaran, ketelitian administrasi, serta komitmen melakukan perbaikan berkelanjutan.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Cipta Dwi Sastra, mengapresiasi kesiapan Pemerintah Kabupaten Simalungun. Ia juga memaparkan ruang lingkup, metode, dan jadwal pemeriksaan kepada seluruh peserta.
Cipta berharap dukungan penuh dari seluruh perangkat daerah agar proses pemeriksaan berjalan lancar, tepat waktu, dan menghasilkan kesimpulan yang akurat.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan surat tugas oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun sebagai tanda resmi dimulainya proses pemeriksaan LKPD TA 2025.
JF




















