SIMALUNGUN – Polres Simalungun kembali menunjukkan taringnya dalam perang melawan narkoba. Dalam waktu hanya tujuh hari, jajaran Sat Narkoba berhasil menggulung 11 kasus peredaran narkotika dan meringkus 13 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan pengedar maupun penyalahguna narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun.

Pengungkapan besar-besaran tersebut dipaparkan dalam Press Release yang digelar di Aula Mako Polres Simalungun, Jalan Jon Horailam Saragih No.110, Pematang Raya, Rabu (20/05/2026). Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 252 gram dan ganja kering seberat 286,67 gram.

Jumlah barang bukti yang diamankan itu bukan angka kecil. Jika berhasil beredar, ratusan gram narkotika tersebut berpotensi menghancurkan masa depan generasi muda dan merusak kehidupan masyarakat di Kabupaten Simalungun.

Wakapolres Simalungun Imam Alriyuddin menegaskan bahwa Polres Simalungun tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkoba.

“Ini bukan sekadar pengungkapan kasus biasa. Ini adalah bentuk perang terbuka kami terhadap jaringan narkoba yang mencoba merusak generasi muda di Simalungun. Kami tidak akan berhenti dan tidak akan memberi ampun kepada para pelaku,” tegas KOMPOL Imam Alriyuddin di hadapan awak media.

Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan 11 kasus dalam sepekan menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam memburu para pelaku hingga ke akar jaringan.

“Tiga belas tersangka kini sudah kami tahan. Mereka akan diproses hukum dengan ancaman hukuman berat. Ini peringatan keras bagi siapa pun yang masih nekat bermain narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun,” ujarnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman berat.

Kasat Narkoba Carles Hartono Nababan mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras personel di lapangan yang terus melakukan pengembangan jaringan dan penyelidikan secara intensif.

“Kami bergerak tanpa henti. Informasi sekecil apa pun kami tindak lanjuti. Para pelaku narkoba tidak bisa lagi merasa aman di Simalungun,” ungkap AKP Carles Hartono Nababan.

Menurutnya, perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan polisi sendiri. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.

Sementara itu, Kasi Humas Verry Purba menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika yang semakin mengkhawatirkan.

“Polres Simalungun akan terus hadir di tengah masyarakat dalam memberantas narkoba. Jangan takut melapor jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika. Identitas pelapor kami jamin aman,” tegas AKP Verry Purba.

Rentetan pengungkapan kasus ini menjadi tamparan keras bagi jaringan narkoba yang masih mencoba menjadikan Simalungun sebagai ladang peredaran barang haram. Di sisi lain, keberhasilan aparat juga menjadi harapan baru bagi masyarakat bahwa perang melawan narkoba masih terus dilakukan secara serius, tegas, dan tanpa kompromi. (Tim)