SIMALUNGUN – Kebrutalan geng remaja kembali mencoreng rasa aman masyarakat. Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang disertai penganiayaan brutal terhadap seorang pemuda di Kecamatan Bandar berhasil diungkap cepat oleh Unit Reskrim Polsek Perdagangan. Tiga pelaku berhasil diringkus, sementara dua lainnya masih diburu.
Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sopi menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan respons cepat atas tindak kriminal yang sangat meresahkan warga.
“Tiga tersangka sudah kami amankan. Kasus ini terjadi pada Jumat malam, 12 Desember 2025, dan langsung kami tindaklanjuti,” ujar AKP Ibrahim Sopi kepada awak media, Selasa malam (16/12/2025) pukul 19.00 WIB.
Korban diketahui bernama Muhammad Rifal Rahmadani (24), karyawan swasta asal Deli Serdang. Malam itu, sekitar pukul 23.00 WIB, Rifal melintas di Jalan Baru, Kelurahan Perdagangan III, bersama rekannya Ananda Ashari, mengendarai Honda CBR BK 4750 BY.
Aksi kejahatan bermula dari hal sepele. Salah satu pelaku meminta rokok. Saat korban tidak dapat memenuhi permintaan tersebut, situasi langsung berubah mencekam.
“Tiba-tiba motor saya ditendang sampai berhenti. Setelah itu saya dikeroyok,” ungkap Rifal dalam laporannya.
Tak lama berselang, sejumlah remaja lain berdatangan dan menganiaya korban secara bersama-sama. Pukulan dan tendangan menghujani tubuh Rifal hingga tak berdaya.
Akibat pengeroyokan itu, Rifal mengalami luka serius di pelipis mata kanan dan kepala membengkak. Dalam kondisi lemah, motor CBR miliknya kemudian dibawa kabur para pelaku. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp 15 juta.
Laporan resmi dibuat ke Polsek Perdagangan keesokan harinya, Sabtu (13/12/2025), dengan LP/B/394/XII/2025. Tim Reskrim langsung bergerak cepat melakukan olah TKP dan pengembangan informasi saksi.
Hasil penyelidikan mengarah pada lima terduga pelaku. Dalam waktu kurang dari 24 jam, tiga orang berhasil diamankan, yakni:
- Felix Wijaya Manalu (17)
- Fans Kristus Situmorang (17)
- Ogeg Sergio Sinaga (17)
Ketiganya merupakan warga Jalan Sandang Pangan Ujung, Kelurahan Perdagangan III.
Dari hasil interogasi, terungkap bahwa Liot Hutagaol, yang kini buron, menjadi aktor utama. Dialah yang pertama kali menendang motor korban sambil melontarkan kata-kata kasar, lalu memukul pelipis korban menggunakan tanah liat keras dari pinggir jalan. Sementara Fans memukul dada korban dan Felix memukul kepala korban hingga bengkak.
Dalam kondisi korban tak berdaya, Liot memerintahkan Felix membawa kabur motor CBR tersebut.
Motor hasil kejahatan sempat dibawa ke perkebunan Bah Lias untuk melepas pelat nomor dan merusak kabel kontak. Selanjutnya motor dibawa ke Martubung, wilayah hukum Polres Belawan.
Ironisnya, motor sport bernilai puluhan juta rupiah itu digadaikan hanya Rp 500 ribu kepada seseorang bernama Mutu. Uang tersebut dibagi rata—masing-masing pelaku hanya memperoleh Rp 100 ribu.
Berkat koordinasi dengan Polres Belawan, motor korban berhasil ditemukan dan diamankan sebagai barang bukti.
“Kami sangat berterima kasih kepada Polsek Perdagangan dan Polres Simalungun atas kerja cepatnya,” ujar Rifal lega.
Saat ini, ketiga tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Perdagangan untuk proses penyidikan. Polisi masih memburu dua pelaku lain, yakni Liot Hutagaol dan Apostel Simanjuntak.
“Kasus ini akan kami proses hingga ke Jaksa Penuntut Umum. Tidak ada toleransi untuk kekerasan dan kejahatan jalanan,” tegas AKP Ibrahim Sopi.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa kenakalan remaja yang dibiarkan dapat berubah menjadi kejahatan serius. Demi uang Rp 100 ribu, para pelaku mempertaruhkan masa depan mereka dan hampir merenggut nyawa orang lain. Peran keluarga, sekolah, dan lingkungan menjadi kunci penting agar tragedi serupa tidak terus berulang.
Tim Red : JND




















