LANGKAT – Sat Res Narkoba Polres Langkat mengamankan seorang pria berinisial RL (56) warga Pkl. Susu yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja Kering.
Pelaku di amankan di Linkungan VIII Kelurahan. Beras Basah Kecamatan. Pangkalan Susu Kabupaten. Langkat, Pada Hari Selasa (17/09) sekira Pukul 21.00 Wib kemarin malam
Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 13 (tiga belas) bungkusan kertas warna coklat yang diduga berisikan Narkotika Golongan I jenis Ganja dan 1 (satu) bungkusan plastik warna biru juga berisikan Ganja dengan keseluruhan brutto 500 (lima ratus gram) dan 10 (sepuluh) gulungan kertas warna coklat yang ditemukan di kantong celana tersangka serta sebuah Handphone merk Nokia warna hitam, uang tunai Sebesar Rp 70.000 (tujuh puluh ribu rupiah)
Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudi Syahputra, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma, Jumat (19/9) siang menjelaskan.
Bahwa penangkapan tersangka berawal adanya informasi yang làyak dipercaya diterima dari masyarakat, ini merupakan bagian dari upaya Intensif Kepolisian dalam memberantas peredaran Narkotika di wilayah Hukum Polres Langkat,dan akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku. Hal ini mengupayakan keamanan dan ketertiban masyarakat,ujarnya dengan tegas.
Dijelaskannya lagi Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di Linkungan VIII Kelurahan. Beras Basah.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian, berhasil mengaman seorang tersangka pelaku beserta barang bukti.
Pelaku kini telah diamankan di Polres Langkat untuk di proses hukum lebih lanjut.
Kasi Humas menambahkan bahwa Polres Langkat menghimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan Narkotika serta peredarannya lingkungan masing2.
Kerja sama antara Kepolisian dan Masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran Narkotika,ujarnya.
Tindakan ini kita harapkan sebagai memberikan efek jera bagi para pelaku serta mencegah penyebaran Narkotika pungkasnya.(AMIR).
Editor Redaksi : A01