SIMALUNGUN – Sebuah lokasi bekas galon Pertamina di Jalan Besar Siantar–Seribudolok, Dusun Bandar Raya, Kecamatan Silimakuta yang diduga kerap dijadikan sarang transaksi narkoba akhirnya digerebek aparat kepolisian. Operasi yang dilakukan Satres Narkoba Polres Simalungun ini berawal dari pengaduan masyarakat (Dumas) yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.

Berbekal informasi warga, tim Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggelar operasi penggerebekan pada Selasa malam (25/1/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Dalam penindakan itu, polisi meringkus lima pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika serta menyita sejumlah barang bukti sabu dan ganja.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan, lokasi tersebut memang sudah lama dicurigai warga sebagai tempat berkumpulnya para pengguna dan pengedar narkoba.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, tim Sat Narkoba langsung turun melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan adanya aktivitas peredaran narkotika, petugas langsung melakukan penggerebekan di lokasi,” ujar AKP Verry Purba saat dikonfirmasi, Jumat (6/3/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan lima tersangka masing-masing berinisial RS (22), S (28), OD (34), BG (41), dan SP (46). Sebagian dari mereka diketahui tidak memiliki tempat tinggal tetap, sementara dua lainnya merupakan warga Kecamatan Silimakuta.

Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Barang bukti yang berhasil disita di antaranya 3 paket sabu dengan berat bruto 0,47 gram, 8 paket ganja dengan berat bruto 30,91 gram, 4 kaca pirex berisi sisa sabu, alat hisap sabu (bong) dari botol plastik dan bola lampu, serta 1 unit timbangan elektrik yang diduga digunakan untuk menakar narkotika sebelum diedarkan.

Tak hanya itu, petugas juga mengamankan empat unit telepon genggam berbagai merek yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi narkoba serta uang tunai Rp700 ribu yang diduga berasal dari hasil penjualan barang haram tersebut.

Penggerebekan tersebut dipimpin Kanit II Sat Narkoba Polres Simalungun IPDA Juli Master Saragih bersama Katim II AIPDA Andi Nainggolan, SH serta personel Polsek Saribudolok yang sebelumnya telah melakukan pemantauan terhadap aktivitas di lokasi tersebut.

Saat tim tiba di tempat kejadian perkara, petugas langsung melakukan tindakan cepat dengan mengamankan kelima tersangka yang berada di area lokasi serta menyita barang bukti narkotika yang ditemukan di sekitar mereka.

Dari hasil interogasi awal, para tersangka mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria berinisial W, yang diduga berperan sebagai pemasok di wilayah Kecamatan Silimakuta.

Berbekal keterangan tersebut, petugas langsung melakukan pengembangan untuk memburu pemasok utama dengan mendatangi rumah pria berinisial W. Namun saat petugas tiba di lokasi, yang bersangkutan tidak ditemukan dan diduga telah melarikan diri.

“Petugas sudah melakukan pengembangan untuk mengejar pemasoknya. Namun yang bersangkutan belum berhasil diamankan dan saat ini masih dalam pengejaran,” jelas AKP Verry Purba.

Kelima tersangka kini telah diamankan di Satres Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga tengah melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

Polres Simalungun menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya, sekaligus menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum.

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang berani melaporkan aktivitas peredaran narkoba. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkotika,” tegas AKP Verry Purba.

Polisi juga memastikan identitas pelapor dijamin kerahasiaannya, serta mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan agar peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun dapat ditekan demi melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.

(Tim)