Deli Serdang – Aktivitas perjudian jenis Toto Gelap (Togel) yang diduga beroperasi di sejumlah wilayah Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, kembali menjadi sorotan publik. Meski praktik perjudian merupakan tindak pidana yang dilarang undang-undang, sejumlah titik yang disebut-sebut menjadi lokasi aktivitas togel masih dikabarkan beroperasi hingga saat ini.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai efektivitas pengawasan dan penindakan yang dilakukan aparat penegak hukum terhadap penyakit masyarakat yang dinilai merusak sendi sosial dan ekonomi warga.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim di lapangan, jaringan perjudian yang disebut-sebut terkait dengan seorang pria bernama Jackson Situmorang alias Rudi Morang diduga kembali memperluas aktivitasnya ke beberapa wilayah di Kecamatan Tanjung Morawa.

Dua lokasi yang disebut masyarakat sebagai titik aktivitas perjudian tersebut berada di Desa Bangun Sari Baru dan kawasan Perumnas Tanjung Morawa. Warga mengaku aktivitas transaksi nomor togel diduga berlangsung secara rutin dan telah menjadi perhatian masyarakat sekitar.

Selain dua lokasi tersebut, sejumlah titik lain yang sebelumnya pernah disebut dalam laporan masyarakat juga dikabarkan masih aktif beroperasi. Kondisi ini menimbulkan keresahan di tengah warga yang berharap adanya langkah tegas dari aparat berwenang.

Sejumlah tokoh masyarakat menilai maraknya dugaan praktik perjudian tersebut dapat berdampak negatif terhadap lingkungan sosial, terutama bagi generasi muda. Mereka berharap aparat kepolisian melakukan penyelidikan dan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila ditemukan adanya unsur pidana.

Hingga berita ini diturunkan, konfirmasi yang diajukan kepada sejumlah pejabat kepolisian terkait informasi yang beredar di masyarakat belum memperoleh tanggapan resmi.

Masyarakat berharap adanya klarifikasi maupun langkah konkret dari aparat penegak hukum guna menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang sekaligus memberikan kepastian hukum kepada publik.

Transparansi penanganan laporan masyarakat dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum serta memastikan tidak ada ruang bagi praktik-praktik perjudian yang meresahkan warga.

Sejumlah warga dan tokoh masyarakat meminta agar laporan maupun informasi terkait dugaan aktivitas perjudian tersebut menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di tingkat kabupaten maupun provinsi.

Mereka berharap setiap informasi yang berkembang dapat ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan yang profesional, objektif, dan sesuai prosedur hukum, sehingga apabila terbukti terdapat pelanggaran hukum, tindakan tegas dapat segera dilakukan.

Masyarakat juga berharap upaya pemberantasan perjudian terus ditingkatkan demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Kabupaten Deli Serdang, khususnya di wilayah Kecamatan Tanjung Morawa.

“Penegakan hukum yang konsisten dan transparan menjadi harapan masyarakat agar berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian, tidak berkembang dan merusak kehidupan sosial warga,” ujar salah seorang tokoh masyarakat yang meminta namanya tidak disebutkan.

(Tim)