SIMALUNGUN – Di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan meningkatnya berbagai tantangan sosial yang mengancam tumbuh kembang generasi muda, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pendampingan Penyelenggaraan Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak yang dirangkaikan dengan Pengukuhan dan Deklarasi Relawan Perlindungan Anak, di Nagori Dolok Maraja, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Kamis (11/6/2026).

Mengangkat tema “Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak, Perkawinan Anak di Bawah Umur, Eksploitasi Anak, dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)”, kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam membangun kesadaran kolektif bahwa perlindungan anak bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

Suasana penuh semangat dan kepedulian tampak mewarnai kegiatan yang diikuti oleh TP PKK Nagori Dolok Maraja, para remaja nagori, siswa-siswi MTs Al-Muslimun NU Bahsulung, MTs Andalusia Dolok Maraja, serta berbagai unsur masyarakat lainnya. Kehadiran mereka menjadi simbol kuat bahwa perlindungan anak harus dimulai dari lingkungan terdekat, yaitu keluarga dan masyarakat.

Camat Tapian Dolok, Juraini Purba, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, anak-anak merupakan aset berharga yang akan menentukan masa depan daerah dan bangsa.

“Anak-anak membutuhkan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung agar mereka dapat tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, serta berkarakter. Karena itu, perlindungan anak harus menjadi gerakan bersama yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, pesan dan arahan Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Simalungun, Sri Wahyuni, menegaskan bahwa upaya melindungi anak adalah investasi besar bagi masa depan Simalungun.

“Pemerintah Kabupaten Simalungun berkomitmen penuh memastikan setiap anak mendapatkan haknya untuk hidup, tumbuh, berkembang, memperoleh pendidikan yang layak, serta terlindungi dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi. Anak-anak hari ini adalah pemimpin masa depan yang harus kita jaga bersama,” demikian pesan Bupati.

Berbagai materi edukatif disampaikan dalam kegiatan tersebut. Ruth Maya Tamba, M.Psi., Psikolog, mengajak peserta memahami pentingnya pola asuh positif dan pencegahan kekerasan dalam keluarga maupun lingkungan pendidikan.

Selanjutnya, Kanit PPA Polres Simalungun, Aiptu Chairul Nizar, memberikan pemahaman tentang perlindungan hukum bagi anak, penanganan kasus kekerasan, hingga ancaman baru yang kini semakin dekat dengan kehidupan remaja, seperti judi online, pinjaman online ilegal, dan berbagai bentuk eksploitasi digital.

Di era transformasi digital saat ini, perhatian khusus juga diberikan pada penggunaan internet di kalangan anak dan remaja. Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Simalungun, Akbar Putera Siregar, mengingatkan pentingnya pengawasan dan pendampingan orang tua dalam penggunaan teknologi digital agar anak-anak tidak menjadi korban penyalahgunaan teknologi.

Puncak kegiatan ditandai dengan Pengukuhan dan Deklarasi Relawan Perlindungan Anak, sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjadi garda terdepan dalam mencegah kekerasan, perkawinan usia anak, eksploitasi, hingga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Melalui langkah ini, Pemkab Simalungun berharap lahir semakin banyak agen perubahan di tengah masyarakat yang mampu menjadi pelindung, pendamping, sekaligus penggerak dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak.

Sebab, melindungi anak bukan sekadar memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga memastikan masa depan Kabupaten Simalungun tumbuh bersama generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, dan berdaya saing menuju terwujudnya Kabupaten Layak Anak.

(JF)