SIMALUNGUN – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Polres Simalungun di tingkat nasional. Di bawah kepemimpinan AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., institusi kepolisian tersebut sukses memborong dua piagam penghargaan bergengsi dari Kapolri sebagai bentuk pengakuan atas keberhasilan menghadirkan pelayanan publik berkualitas serta membangun budaya kerja yang bersih dan berintegritas.

Dua penghargaan tersebut diterbitkan langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., melalui Keputusan Nomor Kep/666/V/2026 berdasarkan hasil evaluasi kinerja Tahun 2025.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengatakan penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa berbagai upaya pembenahan pelayanan dan reformasi birokrasi yang dilakukan Polres Simalungun mendapat apresiasi dari pimpinan tertinggi Polri.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Simalungun dalam memberikan pelayanan yang profesional, humanis, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujar AKP Verry Purba kepada awak media, Selasa (28/7/2026).

Penghargaan pertama diberikan kepada Polres Simalungun sebagai Unit Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima (A) berdasarkan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Mandiri Instansional Tahun 2025.

Sementara penghargaan kedua diberikan atas keberhasilan Polres Simalungun meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) berdasarkan hasil evaluasi pembangunan Zona Integritas Mandiri Tahun 2025.

Menurut AKP Verry Purba, kedua penghargaan tersebut bukan sekadar simbol prestasi, melainkan cerminan keberhasilan institusi dalam membangun sistem pelayanan yang cepat, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi.

“Kami berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan menjaga integritas institusi Polri,” katanya.

Piagam penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., kepada Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di Markas Polda Sumatera Utara.

Penyerahan penghargaan berlangsung bersamaan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Polda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengenai penguatan koordinasi penegakan hukum yang objektif, profesional, dan bebas dari praktik transaksional.

Dalam sambutannya, Kapolda Sumatera Utara menegaskan pentingnya sinergi antara penyidik Polri dan penuntut umum guna menghadirkan proses penegakan hukum yang berkeadilan.

“Perubahan regulasi tidak cukup hanya dipahami pada tataran norma, tetapi harus diwujudkan dalam praktik penegakan hukum yang profesional serta memperkuat sinergi antara penyidik dan penuntut umum,” tegasnya.

Raihan dua penghargaan bergengsi dari Kapolri tersebut menjadi bukti nyata bahwa Polres Simalungun mampu mengimplementasikan transformasi Polri Presisi secara konsisten. Capaian ini sekaligus memperkuat kepercayaan publik bahwa pelayanan yang prima dan tata kelola institusi yang bersih merupakan komitmen nyata yang terus diwujudkan demi memberikan rasa aman, nyaman, dan kepastian hukum bagi masyarakat Kabupaten Simalungun.

(Tim)