Pendekatan Humanis Bhabinkamtibmas dan Pangulu Moho memediasi konflik di keluarga.
ANEWS-Chanel : SIMALUNGUN – Dalam semangat Hari Bhayangkara ke-79, Polri kembali menunjukkan komitmennya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat melalui tindakan humanis. Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Jawa berhasil memediasi konflik antara saudara kandung di Nagori Moho, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, Selasa (24/6/2025).
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H., menjelaskan bahwa mediasi dilakukan untuk menyelesaikan pertikaian antara Afnal Afri Andika dan adiknya, Gita Cahaya Putri. “Kami mengutamakan pendekatan kekeluargaan dalam menangani konflik internal. Ini adalah bagian dari filosofi Polri yang mengedepankan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kompol Asmon.
Peristiwa terjadi pada Senin (23/6/2025) sekitar pukul 07.00 WIB, di kediaman Gita Cahaya Putri di Huta III, Nagori Moho. Pertengkaran yang melibatkan tindakan fisik menyebabkan Gita mengalami luka lebam di leher kanan dan pinggang kiri akibat dugaan penganiayaan oleh kakaknya.
Laporan awal diterima oleh Gamot Huta III, Endang Sucipto, yang kemudian meneruskannya kepada aparat. “Kami langsung berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas karena pihak-pihak yang terlibat masih satu keluarga,” jelas Pangulu Nagori Moho, Suprayogi, yang juga hadir sebagai saksi mediasi.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta SK Kapolda Sumut Nomor KEP/444/VIII/2024 tentang pengangkatan dan penempatan Bhabinkamtibmas, Aiptu R. Anthony F dan Aipda R. Sinurat melaksanakan proses problem solving pada Selasa siang di kediaman Pangulu.
Mediasi berlangsung dalam suasana tenang dan kondusif. Afnal Afri Andika menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada adiknya, yang kemudian diterima dengan syarat agar kejadian tidak terulang kembali. “Alhamdulillah, proses berjalan lancar dan kedua belah pihak sepakat berdamai,” ujar Aiptu Anthony.
Gamot Endang Sucipto menyampaikan apresiasinya atas pendekatan yang dilakukan aparat kepolisian. “Cara penyelesaian seperti ini sangat bijak, karena menjaga hubungan kekeluargaan tetap utuh,” tuturnya.
Kompol Asmon menegaskan bahwa keberhasilan mediasi ini menjadi bukti bahwa Polri juga berperan sebagai pemecah masalah masyarakat dengan pendekatan restoratif. “Polri bukan hanya menangkap pelaku kejahatan, tetapi juga hadir menyelesaikan konflik secara damai,” tegasnya.
Pangulu Suprayogi menambahkan bahwa proses perdamaian ini telah dilakukan sesuai adat dan kearifan lokal. “Kami mengapresiasi upaya Bhabinkamtibmas yang telah menyelesaikan konflik ini secara arif dan bijaksana,” ujarnya.
Aipda R. Sinurat juga mengingatkan pentingnya komunikasi dalam keluarga. “Perselisihan sekecil apa pun bila tidak ditangani dengan baik bisa berakibat fatal,” pungkasnya.
Dengan mediasi ini, Polsek Tanah Jawa tidak hanya mencegah eskalasi konflik dalam keluarga, tetapi juga menunjukkan keberhasilan implementasi community policing di wilayah hukum Polres Simalungun.
Editor Redaksi : Bang Aziz











