Mandailing Natal — Aksi anarkis massa berujung pembakaran Markas Polsek Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), pada Sabtu (20/12/2025). Insiden tersebut dipicu isu yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan dilepaskannya seorang tersangka kasus narkotika oleh pihak kepolisian.
Selain merusak bangunan Mapolsek, massa juga menggulingkan dan membakar satu unit kendaraan patroli milik kepolisian. Kendaraan tersebut disiram bahan bakar sebelum dibakar hingga mengalami kerusakan berat. Peristiwa ini sempat membuat situasi keamanan di wilayah tersebut memanas.
Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, menegaskan bahwa informasi yang menyebutkan tersangka narkoba dilepaskan oleh polisi adalah tidak benar.
Ia menjelaskan, peristiwa tersebut dipicu oleh kesalahpahaman warga Desa Singkuang I dan Singkuang II terkait penanganan seorang pria bernama Romadon, yang diamankan atas dugaan keterlibatan dalam tindak pidana narkotika.
“Yang bersangkutan diamankan pada Jumat (19/12/2025) sekitar pukul 16.30 WIB. Namun sebelum proses pemeriksaan lanjutan dilakukan, tersangka melarikan diri dari ruang tahanan. Perlu kami tegaskan, tersangka bukan dilepaskan, melainkan kabur,” tegas Kombes Pol Ferry.
Kaburnya tersangka tersebut kemudian memicu keresahan di tengah masyarakat. Informasi yang tidak utuh berkembang cepat dan berujung pada kemarahan massa, yang kemudian melampiaskannya dengan melakukan perusakan dan pembakaran fasilitas kepolisian.
Polda Sumut menegaskan bahwa aparat kepolisian telah mengambil langkah-langkah pengamanan untuk mencegah meluasnya konflik serta mengendalikan situasi agar tetap kondusif.
Kombes Pol Ferry memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pengejaran intensif terhadap tersangka yang melarikan diri, sekaligus melaksanakan pemeriksaan internal terhadap personel Polsek Muara Batang Gadis terkait dugaan kelalaian pengamanan tahanan.
Sementara itu, Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Paloh, mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Mandailing Natal.
“Peristiwa ini akan menjadi bahan evaluasi internal di lingkungan Polres Mandailing Natal dan selanjutnya dilaporkan ke Polda Sumatera Utara untuk memperkuat sistem pengawasan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat,” pungkas Kombes Pol Ferry Walintukan.
Tim Biro Sumut











