SIMALUNGUN – Sejumlah kalangan masyarakat Desa Seitorop Kecamatan Bosar Maligas blakangan ini mulai diresahkan dengan keberadaan judi ketangkasan tembak ikan yang kian di gemari warga sekitar, tidak dipungkiri” akibat keberadaan judi tembak ikan ini warga pun sudah malas bekerja, dan hanya nongkrong dilokasi perjudian, aktivitas lokasi perjudian tembak ikan yang berlokasi disalah satu perumahan milik satu warga setempat,

Perlu diketahui sebelumnya,, Kapolri Jendral Listiyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan surat telegram bernomor, ST/2122/X/RES,1,24,/2021,Dalam telegram itu , Kapolri meminta jajarannya untuk memberantas perjudian yang blakangan ini makin marak terjadi di wilayah hukum Polda Sumut,

Surat telegram bernomor ST/2122/X/RES,1,24/2021 diperintahkan kepada seluruh Kapolda dan jajaran untuk memberantas perjudian apa pun bentuknya

Namun kini printah Kapolri tersebut diabaikan oleh beberapa kalangan, terbukti” bebasnya beroperasi judi tembak ikan di Desa Seitorop tanpa larangan,

Kekuatiran orang tua tidak bisa di pungkiri, mengingat anak anak mereka yang masih sekolah takut terjerumus oleh permainan judi tembak ikan, yang kian hari semakin digemari masyarakat, sejumlah masyarakat setempat merasa keberatan dengan keberadaan judi tembak ikan ada di tempat mereka, tidak dipungkiri, aksi kriminal pencurian pun bertambah, imbas dari judi tembak ikan,

Melalui aplikasi WhatsApp warga Huta 3 simpang Pete ini memberitahukan terhadap salah satu media, tentang keberadaan judi tembak ikan, Senin (5/8/2024) aktivitas perjudian tersebut berlangsung mulai pagi hingga larut malam,

Ungkap warga tersebut yang tidakmau namanya di publikasikan sejak adanya aktivitas perjudian tembak ikan ini, kami masyarakat disini tidak dapat lagi merasakan kenyamanan dan ketenangan, kekuatiran kian hari bertambah, karna kami takut suami dan anak anak kami sewaktu waktu akan ikut bermain, terangnya mengakhiri,

Sementara itu, hingga brita ini diterbitkan, Kapolsek Bosar Maligas AKP Restu Adi SH belum dapat dikonfirmasi terkait maraknya peredaran judi jenis tembak ikan di Desa Seitorop/ Simpang Pete. (T.S/Tim)

Editor Redaksi : A01