SIMALUNGUN – Kesigapan jajaran Polsek Dolok Batu Nanggar, Polres Simalungun, kembali membuahkan hasil. Hanya berselang beberapa hari setelah laporan diterima, personel Unit Reskrim berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor, menemukan kendaraan hasil curian yang disembunyikan di areal kebun kelapa sawit, sekaligus meringkus dua pelaku yang ternyata merupakan kakak beradik.
Keberhasilan tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi awak media pada Senin (3/8/2026) malam. Menurutnya, pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Simalungun dalam memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat.
“Kecepatan pengungkapan ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap laporan yang diterima akan kami tindak lanjuti secara serius hingga pelaku berhasil diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKP Verry Purba.
Kasus pencurian tersebut bermula pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 06.30 WIB di sebuah kios yang berada di Jalan Sangnawalu, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar. Korban, Yosephene Tarigan (44), seorang ibu rumah tangga, mendapat kabar dari suaminya bahwa sepeda motor Honda Revo bernomor polisi BK 3105 TBA yang disimpan di dalam kios telah hilang.
Korban bersama keluarganya sempat melakukan pencarian di sekitar lokasi, namun kendaraan tersebut tidak ditemukan. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta dan kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Dolok Batu Nanggar pada pukul 10.30 WIB dengan Nomor Laporan Polisi LP/B/264/VIII/2026/SPKT/Polsek Dolok Batu Nanggar/Polres Simalungun/Polda Sumut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Dolok Batu Nanggar IPTU Rido V. Pakpahan, S.Kom., M.H. langsung menginstruksikan Kanit Reskrim IPDA Liwusha Radot Siagian, S.H. beserta Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan secara intensif.
Tim kemudian mengumpulkan keterangan para saksi, melakukan olah TKP, serta menelusuri berbagai petunjuk yang mengarah kepada pelaku. Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil ketika petugas menemukan sepeda motor milik korban dalam keadaan disembunyikan di tengah areal perkebunan kelapa sawit di wilayah Pabatu.
Barang bukti tersebut segera diamankan ke Mapolsek Dolok Batu Nanggar untuk kepentingan proses penyidikan.
Tidak berhenti pada penemuan barang bukti, Tim Opsnal langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan, petugas mendatangi rumah orang tua dan nenek para terduga pelaku. Di lokasi itulah, kedua pelaku akhirnya ditemukan bersembunyi di bagian belakang rumah nenek mereka.
“Berkat kerja keras, ketelitian, dan kekompakan personel di lapangan, kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan sehingga proses hukum dapat segera dilakukan,” jelas AKP Verry Purba.
Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa kedua pelaku merupakan kakak beradik berinisial JR dan JW, warga Kampung Baru, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar. Keduanya diduga bersama-sama melakukan aksi pencurian dengan cara membongkar kios milik korban sebelum membawa kabur sepeda motor tersebut.
Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari menerima laporan polisi, mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa pelapor serta para saksi, mengamankan barang bukti, hingga menangkap kedua pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Selanjutnya, penyidik akan melaksanakan pemeriksaan lanjutan terhadap para tersangka, melengkapi administrasi penyidikan, mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), serta menyusun berkas perkara untuk dilimpahkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
AKP Verry Purba menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Simalungun dalam memberantas tindak kriminalitas dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal. Apabila mengetahui atau mengalami suatu tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya. (Tim)












