MEDAN – Jaringan pencurian sepeda motor yang menyasar parkiran masjid dibongkar Timsus JCS Polrestabes Medan bersama Opsnal Resmob Satreskrim Polrestabes Medan.
Dua pria berinisial R dan MIS diamankan pada Kamis malam, 17 September 2026, di kawasan Gang Ikhlas, Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Penangkapan bermula dari penyelidikan kasus hilangnya Honda Vario 125 merah di parkiran Masjid Syahiratul A’maal, Jalan Duku Raya, Bandar Khalipah, pada 17 Juni 2026.
Sepeda motor tersebut disebut hilang saat korban tengah melaksanakan salat. Rekaman CCTV menjadi salah satu petunjuk polisi dalam mengungkap kasus tersebut.
Dari pemeriksaan, petugas menemukan kunci T yang diduga digunakan dalam aksi pencurian. Polisi menyebut R mengakui keterlibatannya dalam pencurian sepeda motor di parkiran masjid tersebut.
Tak berhenti di satu TKP, R juga disebut mengaku terlibat dalam sejumlah aksi pencurian sepeda motor lainnya di Medan dan sekitarnya. Sementara MIS diduga terlibat dalam beberapa kasus curanmor lain, termasuk di Medan dan Kisaran.
Dalam pengembangan perkara, polisi mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian, berikut kunci T, mata kunci, kunci sepeda motor dan sejumlah barang bukti lainnya.
Perburuan belum selesai. Polisi masih mengembangkan kasus tersebut, termasuk memburu seorang terduga penadah yang telah masuk dalam DPO.
Penyidik kini menelusuri kemungkinan keterkaitan kedua terduga pelaku dengan sejumlah laporan curanmor lainnya di wilayah Sumatera Utara.
(Tim Biro Medan)







