MEDAN — Tim JCS bersama Unit Resmob Polrestabes Medan mengamankan tiga pemuda yang disebut sebagai anggota geng motor RnR dan Team Wek Wek saat melakukan patroli di Jalan Matahari Raya, Kecamatan Medan Helvetia, Sabtu (19/9/2026) malam.

Ketiga pemuda tersebut masing-masing berinisial AG (19), AR (18), dan KFH (18). Mereka diamankan setelah petugas mendapati sekelompok pemuda sedang berkumpul di lokasi.

Saat petugas mendekati kelompok tersebut, sejumlah pemuda langsung berhamburan melarikan diri. Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan tiga orang.

Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, mengatakan patroli dilakukan sebagai upaya mengantisipasi tindak kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.

Berdasarkan pemeriksaan awal, Abdullah Gibran dan Apudan Rasyid mengaku sebagai anggota geng motor RnR. Sementara Kafi Fadillah Harahap mengaku tergabung dalam Team Wek Wek Medan.

Dalam pemeriksaan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit sepeda motor tanpa surat-surat, satu senapan angin, beberapa telepon genggam, serta satu bungkus plastik berisi daun kering yang diduga ganja dengan berat sekitar satu ons.

Bimo mengatakan temuan yang diduga narkotika tersebut masih dalam proses pendalaman untuk memastikan kepemilikan dan keterlibatan masing-masing orang yang diamankan.

Ketiga pemuda beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga masih mendalami asal-usul barang yang diduga ganja tersebut serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Penindakan ini merupakan bagian dari patroli malam yang dilakukan kepolisian untuk mengantisipasi aktivitas geng motor, penyalahgunaan narkotika, dan tindak kriminalitas lainnya di wilayah Kota Medan.

(Tim Biro Medan)