Tanah Karo , SUMATERA UTARA – Dalam rangka menekan praktik penyakit masyarakat yang meresahkan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo menggelar razia besar-besaran di sejumlah tempat hiburan malam dan penginapan di wilayah hukumnya pada Kamis malam, 6 November 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif Polres Tanah Karo untuk menjaga ketertiban umum, moralitas, dan kenyamanan masyarakat.

Razia yang dimulai pukul 22.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Eriks R., S.T., didampingi para Kepala Unit, yakni IPDA Regen Manik, S.H., M.H., IPDA Henry Iwanto Damanik, dan IPDA Sofian A. Damanik, serta melibatkan seluruh personel Satreskrim.

Beberapa lokasi yang menjadi sasaran operasi meliputi Café Remang-Remang Tigan dan dua penginapan di Desa Merek, Kecamatan Merek, serta Café Remang-Remang Billy di Desa Bunuraya Baru, Kecamatan Tigapanah.

Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan 18 orang, terdiri atas 10 perempuan dan 8 laki-laki, yang bukan pasangan suami istri. Selain itu, petugas turut menemukan sejumlah alat kontrasepsi berupa kondom di beberapa lokasi.

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Eriks R., melalui Kanit PPA Satreskrim, IPDA Sofian A. Damanik, menegaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap praktik prostitusi dan tindakan asusila yang berpotensi menimbulkan keresahan sosial.

“Razia ini merupakan langkah preventif untuk menekan kegiatan yang bertentangan dengan norma hukum dan sosial. Kepada para pihak yang kami amankan, kami lakukan pendataan serta pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan serupa,” ujar IPDA Sofian.

Lebih lanjut, Sofian menambahkan bahwa operasi serupa akan dilaksanakan secara berkala dan berkelanjutan di lokasi-lokasi yang dianggap rawan terhadap aktivitas penyakit masyarakat.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Razia akan terus dilakukan secara rutin dan persuasif demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polres Tanah Karo,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Polres Tanah Karo juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Pariwisata dan Satpol PP, untuk menertibkan tempat-tempat usaha yang terbukti disalahgunakan untuk kegiatan ilegal. Selain itu, kerja sama akan dijalin dengan Parawarsa Provinsi Sumatera Utara guna memberikan pembinaan kepada pihak-pihak terkait agar tidak kembali melakukan pelanggaran hukum maupun norma sosial.

Selama razia berlangsung, situasi di lapangan terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polres Tanah Karo menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan, moralitas, dan ketertiban sosial di wilayah hukumnya.

Melalui penegakan hukum yang tegas dan humanis ini, diharapkan muncul efek jera bagi para pelaku serta terwujud lingkungan sosial yang lebih bersih dan beradab di Kabupaten Tanah Karo.


Tim Red