SIMALUNGUN – Duka menyelimuti Nagori Bah Sampuran, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun. Seorang balita perempuan berusia empat tahun meninggal dunia setelah tertimpa kayu broti yang terjatuh dari atas mobil pick up ketika proses pembongkaran material bangunan sedang berlangsung, Senin (3/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Peristiwa tragis yang merenggut nyawa anak tersebut langsung mendapat perhatian serius dari Satreskrim Polres Simalungun. Tidak lama setelah menerima laporan, personel Polsek Jorlang Hataran bersama Unit Jatanras dan Tim Inafis Satreskrim Polres Simalungun turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan sejumlah saksi guna mengungkap secara utuh kronologi kejadian.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Selasa (4/8/2026) siang membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, kehadiran polisi di lokasi merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan humanis kepada masyarakat, terutama dalam penanganan peristiwa yang menimbulkan korban jiwa.

“Begitu informasi diterima, personel langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta mengumpulkan keterangan para saksi. Penanganan dilakukan secara profesional agar penyebab kejadian dapat diketahui secara jelas,” ujar AKP Verry Purba.

Korban berinisial JCS (4) saat itu berjalan bersama neneknya, ES, menuju area pemakaman di Dusun Panombean. Di waktu yang bersamaan, sebuah mobil Mitsubishi L300 bernomor polisi BK-8479-TV sedang melakukan pembongkaran material bangunan berupa besi, papan, tripleks, semen, dan kayu broti yang diangkut dari Panglong UD Anugerah.

Ketika korban melintas di sisi kiri kendaraan, satu ikat kayu broti berukuran 2×2 sentimeter yang terdiri dari empat batang tiba-tiba terlepas dari atas bak mobil dan jatuh tepat mengenai kepala korban.

Benturan keras membuat korban mengalami luka berat. Nenek korban yang menyaksikan kejadian itu langsung berteriak meminta pertolongan warga. Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Tentara Kota Pematangsiantar untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, meski telah mendapat pertolongan, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan.

Beberapa jam setelah kejadian, personel Polsek Jorlang Hataran bersama Kanit Jatanras IPDA Bolon Situngkir, S.H., dan Tim Inafis Satreskrim Polres Simalungun melakukan olah TKP secara menyeluruh.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan titik pasti korban tertimpa material, mengamankan satu batang kayu broti sepanjang sekitar empat meter yang diduga menjadi penyebab utama kejadian, serta menemukan sandal milik korban yang berada sekitar 30 sentimeter dari lokasi jatuhnya kayu.

Selain itu, polisi turut mengamankan satu unit mobil Mitsubishi L300 beserta kunci kontaknya sebagai barang bukti. Sopir berinisial BA dan kernet HS juga telah dimintai keterangan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

AKP Verry Purba menjelaskan, hingga saat ini keluarga korban belum membuat laporan polisi serta tidak memberikan persetujuan dilakukan autopsi maupun visum terhadap jenazah. Pihak keluarga memilih menyelesaikan persoalan tersebut melalui musyawarah secara kekeluargaan.

Meski demikian, proses penyelidikan tetap dilakukan guna memperoleh gambaran utuh mengenai penyebab peristiwa serta memastikan seluruh prosedur penanganan telah dilaksanakan sesuai ketentuan hukum.

Menanggapi peristiwa tersebut, Satreskrim Polres Simalungun juga mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar lebih mengutamakan keselamatan dalam setiap aktivitas pengangkutan maupun pembongkaran material bangunan.

“Kami mengingatkan seluruh masyarakat agar memastikan muatan terikat dengan baik sebelum kendaraan bergerak maupun saat proses bongkar muat berlangsung. Area kerja harus steril dari masyarakat, khususnya anak-anak, karena risiko kecelakaan sangat tinggi apabila prosedur keselamatan diabaikan,” tegas AKP Verry Purba.

Polres Simalungun juga mengimbau pemilik kendaraan angkutan, pekerja bangunan, maupun pelaku usaha material untuk rutin memeriksa kondisi kendaraan, memastikan muatan tidak melebihi kapasitas, menggunakan prosedur bongkar muat yang aman, serta menempatkan petugas yang mengawasi area kerja agar masyarakat tidak berada di sekitar lokasi saat material diturunkan.

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Satu kelalaian dapat berakibat fatal dan merenggut nyawa. Kami berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar selalu mengutamakan keselamatan dalam setiap aktivitas pekerjaan,” pungkas AKP Verry Purba.

Saat ini situasi di lokasi kejadian telah kondusif. Polres Simalungun mengajak masyarakat untuk segera melaporkan setiap kondisi yang berpotensi membahayakan keselamatan melalui layanan Call Center 110, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas. (Tim)